146,5 Juta Orang Indonesia Pakai Pinjol per Januari 2025

5 hours ago 3

loading...

Data kinerja LPBBTI dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa ada 146,5 juta orang yang melakukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman daring (pindar) atau pinjol di Januari 2025. Foto/Dok

JAKARTA - Data kinerja Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa ada 146,5 juta orang yang melakukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman daring (pindar) atau Pinjol di Januari 2025. Jumlah ini tumbuh 20% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar juga mengungkap, industri sepanjang Januari 2025 juga berhasil menyalurkan pinjaman senilai Rp27,86 triliun dengan outstanding di periode serupa sebesar Rp78,5 triliun. Pertumbuhan itu juga diikuti dengan perbaikan tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) di platform Pindar.

"Per Januari 2025, TWP90 di Pindar berhasil ditekan ke level 2,52%, membaik dari pencapaian di Desember 2024 sebesar 2,60%," ungkap Entjik dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol

Entjik menambahkan, seiring dengan peningkatan jumlah peminjam ini, AFPI terus mendorong tingkat literasi dan edukasi keuangan masyarakat. Komitmen itu terlihat dari sejumlah rencana kegiatan literasi dan edukasi dengan menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari UMKM & komunitas, civitas academica, media massa.

"Literasi dan edukasi merupakan kunci untuk membantu masyarakat tidak terjebak oleh platform ilegal yang merugikan dan membantu pemerintah memperluas literasi dan inklusi keuangan nasional. Upaya edukasi yang terus dilakukan juga sejalan dengan arahan dan dukungan dari regulator," kata Entjik.

Baca Juga: Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK

"Kami meyakini dengan edukasi dan inovasi yang berkelanjutan, industri ini bisa terus berkontribusi positif terhadap ekonomi digital Indonesia, lewat kemudahan akses pada layanan keuangan," pungkasnya.

(akr)

Read Entire Article
Politics | | | |