25 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026 Ditetapkan Pemerintah, Ini Daftarnya

2 hours ago 2

loading...

Pemerintah menetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 dalam rapat rapat tingkat menteri yang dipimpin Menko PKM, Pratikno di Jakarta, pada Jumat (19/9/2025). Foto/Danandaya Aria Putra

JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, usai menggelar rapat Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno pada Jumat (19/9/2025). Total hari libur dan cuti bersama pada tahun depan sebanyak 25 hari.

Dari 25 hari itu, 17 hari telah ditetapkan sebagai libur nasional. Sementara cuti bersama sebanyak 8 hari.

Baca juga: 18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Ini Aturannya

"Kaitannya dengan libur nasional itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku yaitu untuk tahun 2026 itu total hari libur itu adalah 17 hari," kata Pratikno dalam konferensi di kantornya, Jumat (19/9/2025).

"Sedangkan yang cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas Kementerian di mana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak delapan hari," sambungnya.

Adapun, penetapan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Baca juga: Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025, Ini Rinciannya

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026:

1. Hari Libur Nasional:

- 1 Januari 2026 Tahun Baru Masehi

Read Entire Article
Politics | | | |