Asosiasi PKL Protes Raperda KTR yang Disusun DPRD DKI

2 hours ago 3

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) meminta DPRD DKI Jakarta mematuhi hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Asosiasi menilai, pengabaian rekomendasi tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, mengatakan Raperda KTR telah melalui proses fasilitasi oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri. Hasil fasilitasi itu bersifat terbuka untuk publik dan memuat sejumlah arahan penting, di antaranya penghapusan pasal pelarangan pemajangan rokok serta pemberian pengecualian KTR bagi pasar dan tempat umum yang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

"KTR ini berkaitan erat dengan ekonomi rakyat. DPRD Jakarta harus bersikap adil, seimbang, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Maka, hasil fasilitasi dan rekomendasi Kemendagri wajib diakomodasi DPRD Jakarta. Jika tidak, akan membunuh mata pencarian rakyat," kata Aii melalui keterangan pers di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Dia menyebut, penerapan Raperda KTR tanpa mempertimbangkan rekomendasi Kemendagri akan berdampak langsung pada pedagang kecil sebagai kelompok yang paling terdampak. Karena itu, ia meminta, regulasi daerah tersebut seharusnya disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dan kemampuan masyarakat di daerah.

Ali juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo untuk bersikap bijaksana dengan tidak menandatangani Raperda KTR. Apalagi, jika substansinya tidak mematuhi hasil fasilitasi Kemendagri.

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 disebut bahwa hasil fasilitasi Kemendagri wajib diikuti pemerintah daerah. Hal itu merupakan syarat penetapan dan pengundangan peraturan daerah.

"Kami harapkan Gubernur Jakarta konsisten dan istiqomah bahwa KTR hanya mengatur kawasan bukan melarang jual beli, pemajangan hingga larangan iklan atau promosi rokok. Kami memohon perlindungan Gubernur Jakarta demi keberlangsungan mata pencaharian jutaan pedagang kecil, kopi keliling, pedagang asongan, pedagang kaki lima di pasar, pusat keramaian, serta 1,1 juta warung kelontong," kata Ali.

Read Entire Article
Politics | | | |