Bahlil Perketat Audit Tambang Usai Banjir dan Longsor di Sumatera

1 hour ago 2

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (kedua dari kanan) bersama Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution (kanan), Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu (kiri), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri) berdiskusi terkait progres pemulihan kelistrikan pascabencana Sumatra Utara di Tapanuli Tengah pada (3/12). Bahlil menyampaikan, dirinya hadir di di lokasi bencana untuk memastikan percepatan pemulihan kelistrikan, ketersediaan material perbaikan, serta kelancaran distribusi logistik di wilayah terdampak dapat dijalankan secara optimal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bahlil menyampaikan pengetatan audit setelah meninjau tiga provinsi yang mengalami banjir dan longsor.

Kementerian ESDM menempatkan evaluasi dampak tambang sebagai bagian dari mitigasi lanjutan pascabencana. Penelusuran lapangan dilakukan untuk memastikan operasi pertambangan tidak menyalahi kaidah teknis yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kalau di Sumut tim evaluasi kita lagi bekerja. Di Sumatera Barat dan di Aceh juga dilakukan pengecekan,” ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Jumat (5/12/2025).

Ia menekankan komitmen penindakan bila ditemukan pelanggaran teknis yang dilakukan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sanksi disiapkan bagi perusahaan yang mengabaikan standar operasi dan tidak menjalankan kaidah pertambangan yang baik.

Di Agam, Sumatera Barat, Bahlil menegaskan kehadirannya bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk memastikan penegakan aturan berlangsung konsisten. Ia menyampaikan perlunya disiplin pengelolaan tambang demi mencegah dampak merugikan bagi masyarakat.

Kementerian ESDM juga menyiapkan langkah administratif hingga pencabutan izin bagi badan usaha yang terbukti melanggar. Pengetatan audit diterapkan agar kegiatan pertambangan tetap berada dalam koridor teknis serta tidak memperparah risiko bencana hidrometeorologi.

Data Kementerian ESDM mencatat empat pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP komoditas logam yang beroperasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Aceh memiliki satu KK emas yang terbit pada 2018, tiga IUP emas yang berlaku sejak 2010 dan 2017, serta tiga IUP besi dengan masa berlaku 2021 hingga 2024. Aceh juga memiliki tiga IUP bijih besi DMP yang terbit 2011 hingga 2020 dan dua IUP bijih besi dengan masa berlaku 2012 hingga 2018.

KK yang beririsan Aceh dan Sumut tercatat mengelola komoditas timbal dan seng sejak 2018. Di Sumut terdapat dua KK emas DMP yang terbit pada 2017 dan 2018 serta satu IUP tembaga DMP yang berlaku sejak 2017.

Sumatera Barat memiliki empat IUP besi yang keluar pada 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berjalan sejak 2013, satu IUP timah hitam terbit 2020, serta satu IUP emas yang berlaku sejak 2019. Bahlil menegaskan pemetaan izin ini penting untuk menentukan prioritas audit dan memastikan seluruh aktivitas mengikuti standar pengelolaan berbasis lingkungan.

Read Entire Article
Politics | | | |