Banyak UUS Spin Off, AASI: Prospek Industri Asuransi Syariah Positif

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyampaikan optimisme terhadap perkembangan industri asuransi syariah di Tanah Air. AASI meyakini, ke depan industri ini akan semakin menggeliat seiring makin banyaknya unit usaha syariah (UUS) di perusahaan asuransi yang melakukan spin off untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau ngomongin prospeknya, akan bagus ya. Salah satunya (karena) dari regulasi, kan kita memang di akhir 2026 diwajibkan spin off, jadi akan makin banyak perusahaan yang serius dan fokus (pada asuransi syariah),” kata Ketua Bidang Kanal Distribusi AASI, Edi Yoga Prasetyo, dalam konferensi pers Sharia Insurance Convention and Award (SICA) 2025 di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Yoga mengatakan, saat ini pekerjaan rumah besar bagi pelaku industri adalah memperkuat tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di sektor asuransi. Hingga saat ini, penetrasi pasar asuransi masih tergolong rendah, yakni sekitar 3 persen.

Ia juga menyoroti potensi pasar Indonesia dari sisi karakteristik masyarakat yang dikenal suka tolong-menolong. Menurutnya, karakter tersebut sangat sejalan dengan prinsip asuransi syariah.

“Konsep asuransi syariah kan tolong-menolong. Kalau crowdfunding, ada musibah baru kita kumpulkan dana. Kalau asuransi syariah, sebelum ada musibah kita kumpulkan dana. Kalau ada musibah, dana yang telah terkumpul baru dibayarkan,” ujarnya.

Yoga mengungkap, dalam tujuh tahun terakhir secara berturut-turut (2018—2024), Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan riset Charities Aid Foundation dalam World Giving Index.

“Jadi sebenarnya konsep asuransi syariah adalah konsep yang matching dengan kepribadian orang Indonesia. Jadi, saya yakin selama orang sudah punya pemahaman terhadap konsep asuransi syariah, ini akan bagus ke depannya,” tegasnya.

Senada, Sekretaris AASI yang juga Ketua Bidang Hukum, Kepatuhan, dan Antar-Lembaga, R. Arry Bagoes Wibowo, menyebut bahwa Indonesia memiliki potensi besar dari sisi geografis dan jumlah penduduk, terlebih sebagai negara tetangga Malaysia yang telah unggul dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Bicara prospek, kalau ada peribahasa ‘rumput tetangga lebih hijau’, Indonesia itu tetangganya. Jadi, walaupun saat ini kita masih tertinggal dari Malaysia dan negara lainnya, tetapi kita enggak boleh berhenti bicara potensi. Potensinya luar biasa,” kata Arry.

Namun, ia memberi catatan bahwa industri asuransi syariah harus terus mendorong inovasi produk sebagai bentuk diferensiasi dari produk asuransi konvensional.

“Kuncinya adalah produk. Produk yang fit to market, produk yang memang dibutuhkan oleh konsumen,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Juli 2025, OJK menyampaikan adanya kemajuan pelaksanaan kewajiban spin off UUS perusahaan asuransi, dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2026. Hingga Juli 2025, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 perusahaan memilih mendirikan perusahaan syariah baru, sementara 12 lainnya mengalihkan portofolio ke perusahaan lain. Pada 2025 ini, OJK menyebut direncanakan 18 perusahaan akan melakukan spin off untuk mendirikan perusahaan baru, dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.

Terkait penguatan industri asuransi syariah, OJK secara berkala menyampaikan pentingnya diversifikasi produk. OJK menargetkan separuh perusahaan asuransi syariah di Indonesia telah mengembangkan produk untuk mendukung sektor industri halal pada 2027. Target ini merupakan bagian dari Peta Jalan Penguatan Industri Perasuransian 2023—2027.

Read Entire Article
Politics | | | |