Bea Cukai Ambon sita 29.780 batang rokok ilegal saat Operasi ASAP.
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON, – Bea Cukai Ambon berhasil menyita 29.780 batang rokok ilegal dalam Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) 2026. Operasi pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini berlangsung pada 8-30 Juni di sejumlah wilayah di Provinsi Maluku.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Kurniawan Hari Purnomo, di Ambon, Rabu, menyatakan penindakan dilakukan sebanyak lima kali. Lokasi penindakan meliputi Kota Ambon, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, dan sekitarnya.
"Dalam periode ini, Bea Cukai Ambon sukses melakukan lima kali penindakan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal," katanya.
Dari hasil operasi tersebut, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp43.334.700. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari peredaran rokok tanpa pita cukai ini mencapai Rp26.660.743.
Terhadap para terduga pelaku, dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp55.348.000. Sanksi ini diterapkan melalui mekanisme ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku.
Kurniawan menegaskan seluruh barang hasil penindakan telah diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut. Pihaknya juga terus mengembangkan informasi guna menelusuri asal barang, pola distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ini.
"Bea Cukai Ambon akan terus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi penerimaan negara, masyarakat, dan pelaku usaha yang taat terhadap peraturan," ujarnya.
Operasi ASAP 2026 menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai Ambon dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran BKC ilegal. Selain penegakan hukum, Bea Cukai berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan di bidang cukai terus meningkat, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, adil, dan mampu menjaga penerimaan negara.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
8
















































