BI Lapor Utang Luar Negeri Turun Jadi USD427,2 Miliar per Februari 2025

1 day ago 8

loading...

Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2025 menurun dibandingkan bulan sebelumnya. Foto/Illustrasti Dok BI

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2025 menurun dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Indonesia per Februari 2025 tercatat sebesar USD427,2 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi ULN Januari 2025 sebesar USD427,9 miliar.

"Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,7% (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan 5,3% pada Januari 2025," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Menurut Ramdan, perkembangan tersebut berasal dari perlambatan pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN sektor swasta. “Posisi ULN Februari 2025 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah,” katanya.

Posisi ULN pemerintah menurun. Pada Februari 2025 posisi ULN pemerintah tercatat sebesar USD204,7 miliar, turun dibandingkan dengan posisi pada Januari 2025 yang tercatat sebesar USD204,8 miliar.

Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh 5,1% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 5,3% (yoy).

Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain seiring dengan tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden dan terukur untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung belanja pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah terus dijaga dalam batas aman dan terkendali ditujukan untuk mendukung momentum pertumbuhan perekonomian, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,6% dari total ULN Pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (17,8%); Jasa Pendidikan (16,6%); Konstruksi (12,1%); Transportasi dan Pergudangan (8,7%) serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,2%).

Read Entire Article
Politics | | | |