Budayawan NU Asal Jatim Angkat Suara Respons Fatwa Haram Sound Horeg

6 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Polemik fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg yang dikeluarkan Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, terus menuai perhatian. Tak hanya dari kalangan ulama, budayawan Jawa Timur pun mulai angkat suara.

Salah satunya adalah Ngatawi Al-Zastrow, budayawan sekaligus pengamat kebudayaan Islam Nusantara.

Berikut petikan wawancara Republika bersama mantan Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia Lesbumi (Lesbumi) PBNU ini pada Senin (7/7/2025):

Bagaimana pandangan Anda sebagai budayawan terkait fatwa haram terhadap sound horeg yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan?

Itu hal yang biasa terjadi, karena tugas ulama adalah memberikan fatwa untuk menciptakan kemaslahatan. Fatwa itu muncul demi menciptakan kemaslahatan sesuai tujuan diterapkannya syariat Islam (tathbiq syariatil Islamiyah li maslahatil ummah).

Apakah tradisi sound horeg memiliki akar budaya dalam masyarakat Jawa Timur, khususnya dalam konteks hajatan atau perayaan tertentu?

Tidak, karena itu fenomena baru akibat perkembangan teknologi sound system.

Menurut Anda, apakah penggunaan sound horeg ini bagian dari ekspresi budaya lokal, atau lebih merupakan tren hiburan modern semata?

Tidak. Secara data sejarah dan antropologis, tidak ada tradisi sound horeg. Ini fenomena baru, sebagai dampak perkembangan teknologi dan kontestasi budaya yang makin terbuka di era kekinian (bukan modern). Sound horeg juga bukan ekspresi budaya lokal karena fenomenanya ada di tempat lain.

Apakah Anda melihat penggunaan sound horeg selama ini telah melampaui batas etika dan norma sosial masyarakat?

Tidak bisa digeneralisasi karena kasusnya berbeda-beda. Di beberapa tempat memang sudah melanggar etika, karena berlebihan dan mengganggu ketentraman masyarakat. Tapi secara umum, banyak yang melanggar etika.

BACA JUGA: Tak Usah Heran Amerika Serikat Ngebet Bela Israel Mati-matian, Media Ini Bongkar Alasannya

Dalam konteks harmoni sosial dan budaya, bagaimana sebaiknya masyarakat menyikapi penggunaan sound horeg?

Kalau masyarakat bertindak langsung untuk merespons, bisa menimbulkan konflik horizontal. Jadi masyarakat perlu menggunakan prosedur hukum untuk menyikapinya. Di sinilah pentingnya aparat penegak hukum bergerak untuk menegakkan hukum jika ada tindakan warga yang sudah meresahkan dan mengganggu.

Read Entire Article
Politics | | | |