REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan surat yang pernah ia tandatangani pada akhir November 2025 yang menyatakan pemerintah daerah (pemda) tidak mampu menangani bencana di daerah merupakan permintaan dari lembaga penanganan bencana. Jika tidak mengirimkan surat tersebut, Aceh tidak mendapatkan bantuan dari pusat.
“Surat itu (ketidakmampuan menangani bencana) diminta sebagai syarat dapat logistik bantuan dari BNPB,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Meulaboh, Senin, seusai apel kesiapsiagaan menghadapi kelangkaan BBM dan gas elpiji di Kabupaten Aceh Barat.
Tarmizi mengatakan surat tersebut diminta oleh lembaga penanganan bencana kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat sebagai syarat agar daerah itu mendapatkan bantuan logistik bagi korban banjir dari BNPB.
Surat itu memuat pernyataan pemkab tidak sanggup mengatasi bencana alam banjir bandang yang terjadi pada Rabu (26/11/2025). “Apabila Aceh Barat tidak kirim surat seperti yang diminta, maka tidak akan dapat bantuan dari BNPB,” kata Tarmizi.
Ia mengatakan sesuai fakta pemerintah daerah mampu menangani bencana di daerah setelah pihaknya bersama Forkompimda mengerahkan sejumlah personel untuk membantu mengatasi bencana banjir bandang yang dialami masyarakat di 10 kecamatan di Aceh Barat.
Penanganan yang telah dilakukan antara lain membersihkan jalan yang tertutup kayu dan lumpur, membersihkan fasilitas umum yang tertutup lumpur, hingga menerobos kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, yang saat ini menyebabkan 40 KK di kawasan tersebut terkurung akibat kerusakan jalan akibat banjir bandang.
Tarmizi menegaskan pemda bukan tidak mampu menangani bencana, namun tidak mampu memperbaiki seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana alam.
Hingga saat ini, kata dia, nilai kerusakan yang ditimbulkan akibat banjir bandang di Aceh Barat mencapai lebih dari Rp 203 miliar karena merusak berbagai sarana dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, jembatan gantung, aneka fasilitas umum, serta ratusan rumah warga termasuk sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya.
Pemkab Aceh Barat, lanjutnya, terus berupaya mendistribusikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana, termasuk mendirikan dapur umum di lokasi bencana untuk membantu masyarakat mendapatkan pasokan makanan saat masa tanggap darurat.
“Bukan daerah tidak mampu menangani bencana. Kalau untuk pembersihan lokasi banjir dan pengiriman bantuan, kita mampu. Tapi memperbaiki kerusakan pascabencana jelas tidak mampu karena daerah tidak punya kemampuan anggaran sebesar itu. Rp 203 miliar itu sangat besar,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi.
sumber : ANTARA

49 minutes ago
1













































