Bupati Kolaka Timur Muncul ke Publik Bantah Kena OTT, Minta KPK tak Buat Drama

3 hours ago 1

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kolaka Timur Abdul Azis muncul ke publik dengan menepis kabar dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis tak terima kalau dirinya disebut masuk dalam radar penyidik KPK pada Kamis (7/8/2025).

Azis mengaku baru mengetahui informasi soal OTT KPK beberapa jam lalu. Azis menyebut banyak pihak di sekitarnya langsung menyampaikan keprihatinan. "Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Azis sebenarnya sedang mengikuti persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Nasdem di Kota Makasar. Dia sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak karena ia sedang di Makassar mengikuti agenda internal partai. "Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas," ujar Azis.

Mantan anggota Polri itu menyampaikan, siap mematuhi proses hukum yang berlaku. Tapi Azis menolak dengan drama yang seolah diciptakan kubu KPK. "Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat," ujar Azis

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, lembaganya melakukan OT terhadap kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Tanak mengeklaim, kepala daerah tersebut diamankan bersama sejumlah pihak di sebuah rumah makan di Kota Makassar, dalam dugaan kasus suap.

Sementara itu, DPP Partai Nasdem merespon mengenai informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, terjerat OTT. Bendahara Umum DPP Nasdem Ahmad Sahroni menyentil KPK tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum. Apalagi, menangkap kadernya yang sedang bersiap mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 di Makassar.

“Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan? Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya," kata Sahroni.

Wakil ketua Komisi III DRP itu menekankan, OTT semestinya terjadi dalam satu tempat dan waktu saat tindak pidana dilakukan. Dalam kasus itu, Sahroni menyebut, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak sesuai fakta karena Abdul Azis sedang berada di Makassar.

Read Entire Article
Politics | | | |