REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bukan rahasia, dalam beberapa tahun belakangan fenomena tawuran remaja dan pelajar kembali marak. Bedanya dengan aksi abang-abang mereka pada 1990-an, tawuran remaja belakangan sangat erat dengan media sosial.
Di Jawa Barat, misalnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengamankan 14 pelaku yang terlibat aksi tawuran untuk konten media sosial. Ini dari hasil razia intensif selama sepekan terakhir pada Oktober-November 2025.
“Selama satu minggu terakhir kami mengamankan 14 orang yang diduga melakukan aksi tawuran untuk konten,” kata Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa di Cirebon, Selasa.
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan, lima pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menuturkan penangkapan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, terutama di kawasan Arjawinangun dan Plered, Cirebon.
Dalam operasi tersebut, pihaknya menyita 10 unit sepeda motor dan 11 bilah senjata tajam dari para pelaku untuk dijadikan barang bukti. “Aksi tawuran ini sudah kami tangani dengan menyita beberapa barang bukti,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Putu, diketahui kelompok pemuda tersebut berkomunikasi melalui media sosial untuk mengatur pertemuan dan merekam adegan tawuran seolah nyata.Ia menegaskan meski aksi tersebut untuk konten, namun soal kepemilikan senjata tajam tetap diproses hukum karena membahayakan masyarakat.
Menurut dia, senjata yang diamankan juga ukurannya besar dan panjang, sehingga bisa melukai siapapun yang terkena sabetannya. “Walaupun sifatnya konten, karena mereka menguasai senjata tajam, tetap kami proses hukum. Kepemilikan sajam ini jelas meresahkan,” ujarnya.
Media sosial juga dijadikan ajang konsolidasi menjelang tawuran. Pada awal November lalu. di Jakarta, sebanyak 14 pelaku tawuran di Jalan H Radin Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditangkap karena kedapatan patungan untuk membeli celurit lewat media sosial Facebook.
"Untuk beli sajam (senjata tajam) mereka patungan Rp 10 ribu sekitar 10 orang, jadi Rp 100 ribu," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Jakarta. Seala mengatakan tawuran itu terjadi pada Senin (3/11/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi terkait tawuran itu diperoleh dari warga yang menyebutkan para pelaku membawa senjata tajam dan air cabai. Dalam pengakuan para pelaku yang merupakan pelajar, celurit itu ternyata sudah dibeli dua bulan atau tepatnya September 2025. "Mereka simpan di bawah kasur, ibunya nggak tahu," ucapnya.
Tawuran-tawuran yang terkait konten negatif medsos ini juga tak jarang menimbulkan korban jiwa. Pada Maret 2025, hal tersebut terjadi di Sukabumi. Di Jalan Lingkar Selatan, Desa Cisaat, aksi tawuran antara geng motor di Sukabumi, yang disiarkan langsung di media sosial menimbulkan korban jiwa.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat kelompok geng motor tengah mengejar anggota geng motor lainnya. Bahkan, beberapa orang pengendara motor hampir menjadi korban kekerasan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan aksi tawuran itu berawal dari janjian di media sosial dua geng motor pada Februari lalu. Keduanya melakukan aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam sambil disiarkan langsung atau live streaming di media sosial.
"Keduanya bertemu dan langsung terjadi bentrokan yang mengakibatkan empat orang dari kelompok Allstar mengalami luka," ujar Rita. Satu di antara korban luka itu kemudian meninggal.
Saling provokasi di media sosial juga memicu tawuran di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur (Jaktim), pada Juli lalu. Dalam peristiwa tersebut, satu orang yang menjadi pelaku tawuran dilaporkan tewas.
Bahaya konten negatif medsos

1 hour ago
2









































