Daya Beli Kelas Menengah Melemah, Pemerintah Diminta Tambah Stimulus

3 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Konsumsi rumah tangga hingga kini masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional, dengan didominasi oleh kelas menengah. Namun, kelas menengah di Indonesia mengalami kondisi tertekan dan bergerak menuju ke kelompok rentan.  

Peneliti Global Research on Economics, Advance Technology, and Politics (Great) Insitute Adrian Nalendra Perwira berpandangan perlunya stimulus yang lebih banyak diberikan kepada kelas menengah untuk menjaga kondisi daya belinya. Sebab, kelas menengah merupakan kelompok yang terhimpit di tengah kondisi gejolak perekonomian, padahal merupakan pondasi pertumbuhan ekonomi. 

Adrian menerangkan, berdasarkan data yang dihimpun mengenai proporsi populasi berdasarkan desil kelas pendapatan tahun 2024, kelas menengah mencatatkan kontraksi -16,60 persen. Sementara kelas menengah rentan mencatatkan pertumbuhan 6,79 persen, dan kelas rentan tumbuh 23,05 persen. Jumlah penduduk yang merupakan kategori kelas menengah paling banyak mendekati kelas menengah rentan, dan kelas menengah rentan pun jumlahnya paling banyak yang mendekati kelas rentan. 

“Basis konsumen kelas menengah yang menjadi motor belanja diskresioner justru menyusut, sementara populasi kelompok rentan dan menengah rentan membengkak. Mobilitas sosial ‘macet’, menahan banyak rumah tangga di zona rapuh yang sangat sensitif terhadap guncangan harga dan pendapatan,” kata Adrian dalam sebuah diskusi Great Institute, baru-baru ini. 

Stimulus ekonomi pemerintah diketahui kerapkali lebih banyak digelontorkan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah atau kelompok miskin. Diantaranya seperti bantuan sosial (bansos), program keluarga harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai (BLT). 

Sementara untuk kalangan menengah, diantaranya yang baru-baru ini ditetapkan pemerintah yakni insentif pajak penghasilan (PPh) 21 bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan. Namun, stimulus itu baru diberlakukan bagi lima sektor, yakni industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta sektor pariwisata. 

Adrian menilai stimulus tersebut memang bisa mendongkrak konsumsi masyarakat kelas menengah, meski menurutnya pemerintah perlu untuk menambah sektor-sektor penerima manfaat dari kebijakan pembebasan PPh 21 tersebut. Sehingga tidak hanya di lima sektor tersebut. 

Read Entire Article
Politics | | | |