Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama dua guru asal Luwu Utara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025) dini hari WIB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Hal itu dilakukan RI 1, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.
Keputusan tersebut diambil langsung Prabowo sesaat setelah tiba di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Prabowo di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025) dini hari WIB.
"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," ujar Sufmi dalam keterangan pers kepada awak media.
Dasco menjelaskan, kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Sulsel di Kota Makassar., lalu diteruskan ke DPR RI, sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, kata dia, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.
"Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian," ucap Dasco.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir. Hal itu menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.
"Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Kami terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara," jelas Prasetyo.

3 hours ago
4







































