REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta (FEB UMJ), Sampor Ali, SE, S.Hum, MM mengajak generasi muda menerapkan frugal living agar tidak terjerat utang.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Polri Goes To Campus yang bertajuk Hidup Bahagia Tanpa Pinjaman Ilegal, Rabu (23/04/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ ini merupakan kolaborasi antara Kepolisian Republik Indonesia dengan UMJ.
Pada kesempatan itu, Sampor menuturkan, berdasarkan data OJK per Desember 2024, total pinjaman online Rp 77,02 triliun. Jumlah peminjam dari kalangan Gen Z mencapai 59,3 persen, ini tergolong tinggi sehingga ia mengajak Gen Z menerapkan frugal living.
”Inti dari frugal living bukan pelit, tapi mengutamakan pengeluaran untuk hal-hal yang benar-benar penting dan bernilai,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan frugal living memiliki beberapa ciri utama, antara lain memprioritaskan kebutuhan dibandingkan keinginan, membandingkan harga sebelum membeli, dan merencanakan pengeluaran dengan cermat.
Tak hanya Sampor, dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UMJ, Dr Rohimi Zamzam, S.Psi, SH, M.Pd menyampaikan, generasi milenial dan generasi Z menjadi yang paling banyak berutang. Selain itu, ia mengatakan utang menjadi salah satu penyebab gangguan emosi dan mental terutama pada generasi ini.
“Mahasiswa yang menggunakan layanan pinjaman online berisiko mengalami berbagai masalah psikologis, termasuk stres finansial, kecemasan, dan tekanan mental,” ungkapnya, merujuk berbagai hasil penelitian.
Sebagai solusi, ia menyarankan penerapan mindfulness atau kesadaran penuh sebagai metode pengelolaan stres, serta pentingnya mengubah pola pikir negatif menjadi positif, dan tak ragu berkonsultasi dengan ahli jika beban mental terasa berat.
Menanggapi berbagai persoalan pinjaman online, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Dr Bismo Teguh Prakoso, SH, SIK, MH, mengatakan pihak kepolisian membuka layanan pengaduan bagi yang terjerat kasus pinjaman ilegal.
“Saya membuka layanan aduan jika masyarakat menjadi korban pinjaman online, utamanya yang mengancam dengan kata-kata kasar dan menyebarkan data pribadi sehingga membuat depresi. Jangan takut dan jangan malu untuk melapor,” tutupnya.