REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kewenangan pengelolaan hutan di Indonesia. Mereka menilai terjadi kewenangan yang bertabrakan antara pemerintah pusat dan daerah membuat banyak kebijakan saling bertolak belakang.
Hal itu ia sampaikan Ketua FPHJ Eka Santosa, seusai acara Forum Diskusi Terbatas terkait lingkungan yang digelar PDIP Jabar, Sabtu (6/12/2025). Ia pun mengapresiasi langkah PDI Perjuangan Jabar yang mau membahas masalah lingkungan.
Eka menilai, PDIP memiliki perwakilan di legislatif maupun eksekutif yang dapat mengeluarkan kebijakan untuk perlindungan lingkungan. Termasuk usulan atau rekomendasi terkait perbaikan lingkungan dapat dibawa ke konferensi daerah di Jabar.
Eka menyebut peristiwa bencana di Sumatra sangat besar yang berdampak kepada kerusakan sosial masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan salah satunya minimal hutan di Jawa sebanyak 30 persen.
Ia menduga kerusakan hutan di pulau Jawa khususnya di Jabar sudah parah dan tersisa hanya berapa persen. Oleh karena itu, pihaknya mendorong evaluasi tata kelola hutan dan kewenangan antara pusat dan daerah dalam mengelola hutan.
Dalam kerusakan hutan di Indonesia, Eka mengatakan terdapat tiga instansi yang bertanggung jawab yaitu Menteri Kehutanan, Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan yang memiliki kewenangan memberikan izin. Pihaknya mengusulkan agar ke depan hutan menjadi urusan daerah sebab yang terdampak besar yaitu daerah.
Eka pun mendukung langkah berani Gubernur Jabar yang mengeluarkan surat edaran tentang larangan alih fungsi lahan. Namun, tidak hanya berhenti disitu harus dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan atau penebangan liar.
"FPHJ (masukan) lebih kepada mengatur, mengevaluasi tata kola pengaturan tentang kewenangan pengelolaan hutan yang ada di Jawa Barat itu sendiri," kata dia.

2 hours ago
4













































