Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis

5 hours ago 3

loading...

Rapat bersama Komisi III DPR dengan Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). FOTO/FELLDY UTAMA

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan, pihaknya akan melakukan penelitian terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis . BNN akan mengajak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam pelaksanaan riset.

"Masalah ganja mohon izin, kami akan melakukan penelitian dan menjadi kebetulan kami punya laboratorium forensik sendiri dan cukup terbaik di Asia Tenggara Pak," kata Marthinus saat rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dia menyampaikan rencana penelitian ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam penelitian ini, BNN juga akan mengajak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Kami mohon waktu untuk melakukan penelitian, karena masalah ganja ini masalah yang memang lagi diperbincangkan, apakah bisa dilegalkan untuk masalah kesehatan, kami butuh hasil riset yang lebih akurat," ujarnya.

Hal ini dikatakan Martinus Hukom menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. Dalam rapat itu, Hinca menyinggung seorang anak kecil bernama Pika yang mengidap penyakit, dan satu-satunya obat untuknya adalah ganja medis.

"Hari ini tepat 48 hari Pika meninggal dunia, seorang anak bangsa yang meninggal bukan karena perang, bukan karena bencana, bukan karena ancaman lainnya, tetapi karena negara terlalu lama berdiskusi tentang sebuah riset yang tak kunjung dimulai," tutur Hinca.

Padahal, kata Hinca, MK telah memutuskan dua kali putusannya atas uji materi Undang-Undang Narkotika memerintahkan negara dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk melakukan uji riset penelitian, dan itu sudah 3 tahun yang lalu.

"Maka saya ingin bertanya kepada BNN karena di situ dalam struktur organisasi di bawah menkopolkam itu ada Menteri Kesehatan, pertanyaan saya sejauh mana komunikasi BNN dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana penelitian ganja medis ini, ini penting dijawab karena itu perintah konstitusi," tanya dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Fachri Albar dengan Barang Bukti Kokain, Sabu, dan Ganja

"Dan lebih dari itu apakah BNN dengan segala otoritas dan kredibilitasnya bisa menjadi inisiator riset ini atau setidaknya membuka pintu agar bangsa ini tidak terus menjadi korban dari birokrasi yang membatu. Sebab bila semua hanya saling menunggu lalu untuk apa kita punya institusi yang katanya hadir untuk melindungi rakyatnya, negara ini didirikan untuk warga negaranya yang sehat dan yang sakit, terutama yang sakit," kata Hinca.

(abd)

Read Entire Article
Politics | | | |