Guru Besar UIN Suka Ungkap Masih Banyak Dosen PTKIN tak Lancar Membaca Alquran

7 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Prof Eva Latipah mengungkapkan, masih banyak dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang tidak lancar dalam membaca Alquran. 

Eva menjelaskan, hal tersebut tampak dalam pelatihan dosen baru yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di salah satu UIN ternama pada 2024. Menurut dia, tercatat hanya sekitar sepertiga peserta yang menunjukkan kelancaran membaca Alqur’an dengan tajwid yang benar.

Sementara itu, sebagian lainnya mengalami kesulitan nyata -mulai dari terbata-bata hingga kesalahan dalam menerapkan hukum bacaan. "Bahkan, ada pula yang enggan membaca saat diminta melantunkan ayat pendek, menandakan ketidaknyamanan atau kurangnya kesiapan terhadap kompetensi mendasar ini,"ujar Eva dalam artikelnya yang diterbitkan di Republika.id berjudul 

Dia mengungkapkan, situasi yang tidak jauh berbeda ditemukan dalam pengalaman mahasiswa pascasarjana di sebuah PTKIN. Dalam salah satu ujian tugas akhir, ketika mahasiswa membaca dan menjelaskan ayat Alqur’an sebagai bagian dari pertanggungjawaban ilmiahnya, dosen penguji hanya merespons dengan menyarankan agar hukum bacaannya dikonsultasikan ke ustaz atau guru ngaji.

Hal itu diungkapkan dengan alasan ketidakyakinan atas hafalan hukum tajwid yang dimiliki oleh penguji bersangkutan.

Di level struktural, Eva mengatakan, realitas ini semakin mengkhawatirkan. Seorang ketua program studi di Fakultas Tarbiyah -yang notabene merupakan fakultas pencetak calon guru madrasah dan sekolah Islam- diketahui mendelegasikan tugas pengujian baca Alqur’an kepada sekretaris prodi karena dirinya merasa belum cukup mampu untuk membaca Alqur’an secara baik dan benar.

"Kasus semacam ini tentu bukan untuk membuka aib personal, melainkan menjadi cerminan penting bahwa integritas kompetensi Qur’ani dosen PTKIN belum menjadi perhatian sistemik. Situasi-situasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi, tetapi menjadi cermin reflektif: bahwa kemajuan formal PTKIN tidak boleh mengabaikan fondasi spiritual yang menjadi ciri khas dan sumber legitimasi moral institusi ini,"tulis Eva.

Read Entire Article
Politics | | | |