Harvard Tak Mau Tunduk Ancaman Trump, Dana Hibah Rp37 Triliun Dicabut

10 hours ago 3

loading...

Pemerintah AS meninjau ulang hibah dan kontrak karena menindak program-program keberagaman dan protes Gaza di kampus-kampus. FOTO/Reuters

JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Pendidikan resmi membekukan dana federal senilai lebih dari USD2,2 miliar atau setara Rp37 triliun kepada Universitas Harvard. Keputusan ini diumumkan hanya beberapa jam setelah Harvard menolak tuntutan Presiden Donald Trump terkait perubahan kebijakan kampus khususnya yang menyangkut isu keberagaman.

Gugus Tugas Departemen Pendidikan yang menangani isu antisemitisme menyebutkan bahwa pembekuan ini mencakup hibah periode satu tahun anggaran sebesar USD2,2 miliar dan kontrak senilai USD60 juta.

Langkah ini menandai meningkatnya ketegangan antara pemerintahan Trump dan sejumlah institusi pendidikan tinggi, yang menurutnya telah dikuasai kelompok ekstrim kiri. Pemerintahan Trump juga disebut telah membekukan ratusan juta dolar untuk universitas lain, menuntut kebijakan baru serta menuding kegagalan dalam menangani antisemitisme di lingkungan kampus.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah AS mulai melakukan deportasi terhadap beberapa mahasiswa asing yang ikut serta dalam aksi protes pro-Palestina. Ratusan visa mahasiswa pun telah dibatalkan, memicu kekhawatiran luas terkait kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat.

Penolakan Harvard terhadap tuntutan pemerintah diumumkan secara terbuka. Presiden Harvard, Alan Garber, menegaskan bahwa permintaan yang diajukan Departemen Pendidikan sebelumnya akan memberikan pemerintah kendali atas komunitas Harvard dan mengancam nilai-nilai dasar universitas sebagai lembaga swasta yang menjunjung kebebasan intelektual.

"Tidak ada pemerintah dari partai mana pun, yang berhak mengatur apa yang boleh diajarkan universitas swasta, siapa yang boleh mereka terima dan pekerjakan, serta bidang studi yang boleh mereka teliti,” tegas Garber dalam surat terbukanya dilansir dari Reuters, Selasa (15/4/2025).

Menanggapi pernyataan tersebut, Departemen Pendidikan menyebut bahwa sikap Harvard menunjukkan pola pikir penuh hak istimewa (entitlement) yang sudah mengakar di universitas-universitas elit, dan bahwa dana federal harus disertai tanggung jawab untuk menegakkan hukum hak-hak sipil.

Isu antisemitisme kembali menjadi sorotan setelah gelombang demonstrasi mahasiswa pro-Palestina pecah tahun lalu, menyusul konflik bersenjata antara Hamas dan Israel yang memicu serangan Israel ke Jalur Gaza pada 2023.

Sementara, Juru Bicara Gedung Putih, Harrison Fields, mengatakan bahwa Presiden Trump berkomitmen untuk "Membuat Pendidikan Tinggi Lebih Hebat Lagi" dengan menghentikan antisemitisme dan memastikan dana dari pembayar pajak tidak digunakan untuk mendukung diskriminasi atau kekerasan yang bermotif rasial di institusi pendidikan seperti Harvard.

(nng)

Read Entire Article
Politics | | | |