REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menilai dugaan praktik transfer pricing yang berujung pada underinvoicing dalam ekspor komoditas perlu diselesaikan melalui penegakan hukum. Organisasi tersebut menegaskan sistem pelaporan dan pengawasan ekspor batu bara dan mineral yang berjalan saat ini telah memiliki mekanisme pengendalian kuat.
IMA menyebut penerapan harga acuan batu bara dan mineral, ditambah pengawasan ekspor oleh surveyor pemerintah dan bea cukai, telah menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas perdagangan komoditas tambang Indonesia. Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti mengatakan mekanisme pengawasan yang berlaku saat ini melibatkan berbagai instansi dan didukung sistem digital terintegrasi.
"Dengan adanya mekanisme pengawasan digital yang terintegrasi dan melibatkan berbagai instansi diyakini sudah berjalan baik. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang tegas diperlukan jika didapati pelanggaran guna menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan," kata Sari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut IMA, transparansi dan efisiensi tetap menjadi aspek penting dalam pengelolaan ekspor batu bara dan mineral. Upaya menjaga integritas pasar perlu dilakukan tanpa mengganggu kelancaran aktivitas perdagangan yang selama ini menopang posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok utama batu bara dunia.
IMA juga menyoroti rencana penerapan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui satu pintu. Organisasi tersebut meminta proses transisi dijalankan secara transparan dan cepat agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar.
"Hal ini sangat penting dan jangan sampai ada kekosongan agar pasar batubara Indonesia di tingkat dunia tidak terganggu dan terisi oleh negara lain, mengingat para Customer berbagai Negara juga sangat membutuhkan on time delivery, terjaganya standard kualitas produksi dan komitmen produsen," ujar Sari.
IMA mengingatkan ketidakpastian terkait pengiriman, kualitas produksi, dan komitmen pasokan dapat memengaruhi keputusan pembeli internasional. Kondisi tersebut berpotensi mendorong pelanggan mengalihkan sumber pasokan ke negara lain yang dinilai lebih mampu memberikan kepastian.
Organisasi itu menyatakan akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga integritas pasar komoditas tambang. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor pertambangan nasional sekaligus menjaga daya saing Indonesia di pasar global.

8 hours ago
11

















































