Izin Tambang Emas Martabe Dicabut Prabowo, Begini Pengakuan Agincourt Resources

2 hours ago 3

loading...

PT Agincourt Resources, pengelola tambang emas Martabe di Sumatera Utara buka suara terkait pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh Presiden Prabowo Subianto imbas banjir bandang di Sumatera. Foto/Dok

JAKARTA - PT Agincourt Resources , pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara buka suara terkait pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh Presiden Prabowo Subianto imbas banjir bandang di Sumatera. Pihak perusahaan menghormati keputusan pemerintah itu, meski belum mengetahui secara detail tentang keputusan pencabutan IUP.

“Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah dan tetap menjaga hak Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Meski begitu, Ia mengutarakan bahwa perusahaan belum bisa berkomentar lebih lanjut, lantaran belum menerima pemberitahuan resmi ihwal pencabutan tersebut. Baca Juga: 28 Izin Perusahaan Perusak Lingkungan di Aceh, Sumut, Sumbar Dicabut, Ini Daftar Namanya

“Perseroan mengetahui informasi mengenai pencabutan Izin Usaha Pertambangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari pemberitaan media,” kata Katarina.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa malam, 20 Januari 2026 di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut 28 perusahaan tersebut terdiri atas 22 pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Read Entire Article
Politics | | | |