REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Operasi pencarian terhadap korban hilang kecelakaan kapal cepat fastboat Bali Dolphin Cruise 2 resmi ditutup pada Rabu (6/8/2025) pukul 13.30 WITA, setelah korban atas nama Kadek Adi Jaya Dinata ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir pantai, tepatnya di ujung alur masuk Pelabuhan Sanur, pada pukul 13.05 WITA.
Korban merupakan salah satu awak kapal yang sebelumnya dinyatakan hilang. Jenazah telah dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I G N G Ngoerah Denpasar untuk proses identifikasi oleh Tim DVI Polda Bali.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang merenggut tiga nyawa serta apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam operasi SAR.
“Atas nama Kementerian Perhubungan, kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban,” ujar Masyhud dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dengan ditemukannya korban terakhir tersebut, seluruh korban kecelakaan telah sesuai dengan data manifes, yakni 75 orang penumpang: 73 selamat, 2 meninggal dunia; serta 5 awak kapal: 4 selamat, 1 meninggal dunia.
Proses pencarian korban difokuskan pada bangkai kapal yang berpindah dari posisi awal di sisi luar pelabuhan ke area kolam Pelabuhan Sanur, dengan jarak sekitar 250 meter dari lokasi semula. Tim SAR Gabungan dibantu dua unit alat berat (excavator) untuk menghancurkan lambung kapal demi mempermudah penyisiran dan evakuasi.
"Terima kasih kepada seluruh unsur SAR, KSOP Benoa, Basarnas, TNI, Polri, dan pihak lainnya yang telah bekerja cepat dan terpadu sejak awal kejadian," ucap Masyhud.
Kapal cepat Bali Dolphin Cruise 2 tenggelam pada Selasa (5/8/2025) pukul 15.15 WITA di alur masuk sebelah breakwater Pelabuhan Sanur. Kapal milik PT Sucikra Jaya Mandiri dengan Nakhoda I Kadek Ariawan mengangkut 75 penumpang dan 5 kru, bertolak dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Sanur dalam kondisi laik laut dan cuaca cerah. Namun, setibanya di sekitar satu mil laut dari Pelabuhan Sanur, kapal dihantam ombak dari arah lambung kiri, menyebabkan kapal terbalik dan kandas di kedalaman sekitar 5–6 meter.
Masyhud menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubla langsung mengambil tindakan cepat sejak menerima laporan kecelakaan.
“Begitu menerima informasi kejadian, kami segera membentuk Posko Darurat di Pelabuhan Sanur bersama Tim SAR Gabungan. Proses evakuasi langsung dijalankan dengan menggunakan kapal patroli KNP 515. Kami pastikan seluruh unsur keselamatan bergerak secara terintegrasi,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penanganan, KSOP Benoa telah mengamankan nakhoda dan kru kapal untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyusunan dan pengolahan Informasi Kecelakaan Kapal (IKK) serta Laporan Kecelakaan Kapal (LKK) juga sedang berlangsung. Pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal melalui Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP). Apabila ditemukan dugaan pelanggaran tindak pidana pelayaran, Ditjen Hubla akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi sinergi cepat antara instansi SAR, KSOP Benoa, dan pihak pelayaran lainnya. Ditjen Hubla mengimbau seluruh operator kapal wisata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca serta selalu mematuhi standar keselamatan pelayaran demi menjamin keselamatan penumpang,” kata Masyhud.