Nur Faika
Eduaksi | 2026-01-23 15:48:08
Pendidikan sering disebut sebagai kunci kemajuan dan fondasi masa depan. Namun dalam realitas global, pendidikan belum sepenuhnya menjadi hak yang setara bagi semua orang. Di banyak tempat, khususnya di pelosok akses terhadap pendidikan berkualitas masih bergantung pada kondisi ekonomi, wilayah, dan latar belakang sosial. Akibatnya, pendidikan kerap berubah dari hak universal menjadi privilege bagi kelompok tertentu.
Ketimpangan pendidikan terlihat jelas antara negara maju dan negara berkembang, serta antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Sebagian anak menikmati fasilitas belajar yang memadai, kecanggihan teknologi, dan pendidik berkualitas, sementara sebagian lainnya kesulitan mengakses sekolah dasar. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan global belum sepenuhnya menjamin keadilan sosial.Secara normatif, pendidikan telah diakui sebagai hak asasi manusia. Namun pengakuan tersebut sering terhenti pada sekedar wacana.
Dalam praktiknya, berbagai hambatan seperti kemiskinan, konflik, kebijakan yang tidak inklusif, dan ketimpangan infrastruktur membuat hak atas pendidikan sulit diwujudkan secara merata. Pendidikan akhirnya lebih ditentukan oleh kesempatan, bukan oleh potensi.Di era globalisasi, pendidikan juga menjadi bagian dari kompetisi internasional. Akses terhadap institusi pendidikan unggulan dan program internasional lebih mudah diraih oleh mereka yang memiliki modal ekonomi dan sosial yang lebih memadai.
Sementara kelompok kurang beruntung kerap tertinggal, bukan karena kurang kemampuan, melainkan karena keterbatasan akses pendidikan.Perkembangan teknologi digital sebenarnya membuka peluang pemerataan pendidikan melalui pembelajaran daring dan sumber pengetahuan terbuka. Namun tanpa dukungan infrastruktur dan literasi digital yang memadai, teknologi justru berpotensi melahirkan ketimpangan baru. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi harus diiringi kebijakan yang adil dan inklusif.
Menjadikan pendidikan sebagai hak global berarti menempatkannya sebagai tanggung jawab bersama bukan hanya personal. Pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai simbol status, melainkan sebagai sarana pembebasan dan pembangunan manusia. Ketika pendidikan benar-benar dapat diakses secara setara, ia menjadi jalan menuju keadilan sosial dan masa depan global yang lebih cerah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

2 hours ago
3




































