Khofifah Diperiksa di Jatim, KPK: Kami dalam Rangka Efisien, tidak Ada Kesengajaan

6 hours ago 6

Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak ada unsur kesengajaan terkait tempat pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Mapolda Jatim. KPK berdalih, pemeriksaan Khofifah di Jatim agar efisien dan efektif.

“Kami dalam rangka, ya efisien dan efektif saja. Ketika diperiksa di sana toh sama saja dengan diperiksa di mana gitu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Selain itu, Asep mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan agar Khofifah diperiksa di Jatim, sedangkan para saksi yang lain tidak. “Jadi, banyak. Tidak hanya ini (Khofifah), termasuk juga beberapa yang sudah ditetapkan tersangka itu diperiksanya di sana (Jatim). Jadi, tidak ada sengaja untuk diperiksa di sana,” jelasnya.

KPK dijadwalkan memeriksa Khofifah Indar Parawansa hari ini, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Jatim. “Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022. Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut. KPK pada 9 Juli 2025, mengumumkan Khofifah dijadwalkan pemeriksaan ulang sebagai saksi pada Kamis (10/7/2025), dan bertempat di Polda Jatim.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |