Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Begini Penjelasan Lengkap Kapuspen TNI

14 hours ago 5

loading...

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Foto/Puspen TNI

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menetapkan kembali Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Sebelumnya, Letjen TNI Kunto Arief dimutasi sebagai Staf Khusus KSAD.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI yang terkait dalam rangkaian rotasi tersebut.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).

Kristomei menegaskan seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, Tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” katanya.

Seperti diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat Pangkoarmada III.

Namun, berselang 1 hari atau Rabu, 30 April 2025, TNI mengeluarkan salinan perubahan. Letjen TNI Kunto Arief tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Laksda TNI Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III. Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda TNI Krisno Utomo.

"Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan," tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Jumat, 2 Mei 2025.

(cip)

Read Entire Article
Politics | | | |