Menag Dukung Masjid Jadi Pusat Pelaporan dan Pencegahan Narkoba

2 hours ago 4

loading...

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umarmendukung gagasan menjadikan masjid sebagai pusat pelaporan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dukungan ini disampaikan Menag saat menerima audiensi Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) di kantor Kementerian Agama, Jumat (19/9/2025).

Menag menyambut baik usulan GANNAS dan menegaskan komitmennya mendukung gerakan pencegahan narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan sesuatu yang sangat berbahaya dan bisa mengancam generasi penerus bangsa. ‎"Saya mendukung gagasan yang dilakukan GANNAS untuk mencegah narkoba. Sebab hal ini sangat-sangat berbahaya buat bangsa kita," tegas Menag.

Bca Juga: 4 Kedudukan anak dalam Pandangan Al-Qur'an, Orang Tua Wajib Tahu!

“Saya pernah lihat di rumah sakit bagaimana seseorang hancur hidupnya karena narkoba, sampai keluarganya ikut sengsara,” sambungnya.

Menag mengapresiasi kerja kerelawanan GANNAS yang selama 18 tahun bekerja dalam program pengentasan narkoba. Menag juga mengajak masyarakat untuk mendukung program yang dibawa GANNAS dan turut serta berkontribusi dalam upaya bersama-sama dalam mengentaskan narkoba.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat mendukung gagasan-gagasan ini, karena ini adalah volunteer yang perlu diacungi jempol. Saya sendiri sangat salut karena selama 18 tahun telah berjuang mencegah bangsa kita dari narkoba,” tegas Menag.

Sebelumnya, Ketua Umum GANNAS I Nyoman Adi Peri menegaskan pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah spiritual, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial yang mampu memberi perlindungan kepada masyarakat. “Masjid sebagai pusat pelaporan, pusat pencegahan, dan sebagainya. Karena masjid itu bukan saja berfungsi untuk ibadah spiritual, tapi juga ibadah sosial yang lebih luas,” ujar perwakilan GANNAS.

‎Ia juga meminta dukungan Kementerian Agama untuk mendengungkan fatwa haram narkoba sekaligus mendorong edukasi mengenai bahaya narkoba di tengah masyarakat. ‎"Kami ingin Pak Menteri ya kami usulkan ada pengulangan mendengungkan kembali fatwa haram narkoba Karena itu sudah dicetuskan di MUI," katanya.

(aww)

Read Entire Article
Politics | | | |