
Oleh : Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian negara terhadap pesantren semakin nyata. Pemerintah tidak lagi memandang pesantren semata sebagai lembaga pendidikan tradisional, tetapi sebagai aset strategis pembangunan sumber daya manusia dan peradaban bangsa.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Pesantren, hingga berbagai afirmasi kebijakan anggaran dan program, menunjukkan bahwa pesantren mulai ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan pendidikan nasional.
Namun, kebijakan yang baik selalu menyisakan pertanyaan lanjutan: bagaimana memastikan pesantren benar-benar mandiri, berdaya, dan berkelanjutan? Bagaimana agar pesantren tidak hanya diakui secara administratif, tetapi juga kokoh secara sistemik dan unggul secara mutu?
Pertanyaan “how to” inilah yang menjadi jembatan antara visi besar kebijakan dan kerja nyata di lapangan. Jawaban kuncinya mengarah pada satu hal mendasar: manajemen pesantren.
Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Nusantara. Jauh sebelum negara hadir dengan sistem pendidikan modern, pesantren telah menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan transformasi sosial secara integral. Kurikulumnya menyatukan ilmu agama dan ilmu kehidupan tanpa dikotomi. Namun dalam perjalanan sejarahnya, pesantren kerap diposisikan sebagai pendidikan alternatif, seolah berada di bawah bayang-bayang standar formal modern yang berakar pada tradisi Barat.
Di titik inilah tantangan pesantren hari ini berada yaitu bagaimana mengelola diri secara profesional tanpa kehilangan ruh, bagaimana beradaptasi tanpa tercerabut dari akar nilai, dan bagaimana maju tanpa meninggalkan adab.
Manajemen pesantren sejatinya bukan sekadar persoalan struktur organisasi, pembagian tugas, atau administrasi kelembagaan. Ia adalah upaya membangun sistem hidup yang bernafaskan nilai-nilai Islam di setiap lapisan pengelolaan. Mulai dari kepemimpinan, kurikulum, pengasuhan santri, hingga pengelolaan keuangan dan jejaring sosial. Seluruhnya harus bergerak dalam satu kesadaran bahwa mengelola pesantren adalah ibadah, dan setiap keputusan adalah amanah.
Dalam tradisi pesantren, tugas manajerial tidak pernah netral nilai. Ia selalu terkait dengan niat, adab, dan tujuan kemaslahatan. Karena itu, manajemen pesantren tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan manajemen lembaga pendidikan umum. Ilmu di pesantren dipandang sebagai titipan Allah SWT, bukan sekadar komoditas akademik. Al-Qur’an bukan hanya bahan ajar, tetapi sumber inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan arah pendidikan.

2 hours ago
2













































