Pakar UI Ungkap Kejanggalan Dewan Perdamaian Gaza dan Risiko Indonesia Masuk ke Dalamnya

1 hour ago 1

Presiden AS Donald Trump duduk di antara Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto (kanan) saat upacara penandatanganan piagam Dewan Perdamaian pada pertemuan tahunan ke-56 Forum Ekonomi Dunia (WEF), di Davos, Swiss, 22 Januari 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Shofwan Al-Banna Choiruzzad mengungkap sejumlah kejanggalan dalam Dewan Keamanan Gaza. Ia juga menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto mengikutsertakan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump itu mengandung risiko besar bagi kepentingan nasional.

“Keputusan Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian merupakan langkah yang cenderung tergesa-gesa dan memiliki risiko besar bagi kepentingan nasional Indonesia, nasib rakyat Palestina, serta stabilitas global,” kata Shofwan saat dihubungi kantor berita Antara di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan sejumlah kejanggalan dalam dewan tersebut. Dari sisi kelembagaan, Dewan Perdamaian itu merupakan pembelokan dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang memberikan dukungan terhadap Rencana Perdamaian Trump.

Menurut Shofwan, Dewan tersebut memiliki cakupan lebih ekstensif dengan struktur yang memberikan kekuasaan luar biasa kepada Donald Trump sebagai pribadi.

“Dengan demikian, tidak hanya mencurangi resolusi PBB, Dewan ini juga berisiko menjadi tantangan bagi kelanjutan sistem internasional yang dibangun setelah Perang Dunia II,” katanya.

Dari sisi paradigma, ia menilai institusi yang dibentuk Trump itu merupakan perwujudan cara berpikir kolonial. Shofwan membandingkannya dengan praktik para imperialis Eropa yang membagi Afrika tanpa mendengarkan suara rakyat Afrika dalam Konferensi Berlin 1884.

Dalam konteks Dewan Perdamaian Gaza, Trump dinilai mengundang para penguasa negara di luar Palestina untuk bergabung selama bersedia membayar, tanpa membuka ruang bagi Palestina untuk menjadi bagian dari Dewan tersebut.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |