PB Alkhairaat Upayakan Peradilan Adat untuk Gus Fuad Plered yang Diduga Hina Habib Idrus

18 hours ago 8

Pengurus Besar (PB) Alkhairaat melaporkan Gus Fuad Plered ke kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Pengurus Besar (PB) Alkhairaat mengkoordinasikan upaya peradilan adat untuk Fuad Plered, yang diduga melakukan ujaran kebencian kepada Guru Tua atau Habib Idrus bin Salim Aljufri sebagai pendiri Alkhairaat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat Jamaluddin Mariadjang di Palu, Kamis (3/4/2025) mengatakan inisiatif peradilan Adat Kaili atau Libu Potangara dari Komisariat Wilayah (Komwil) Alkhairaat Sulawesi Tengah.

"PB Alkhairaat telah memberikan persetujuan yang kemudian meminta Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah, untuk memfasilitasi usulan dari Komwil Alkhairaat Sulteng," katanya.

Lanjut dia, Ketua adat dalam hal ini yang disebut Toma Oge, Longki Djanggola juga telah merespons dan menunjuk majelis hakim untuk segera menggelar sidang adat.

“Jadi dalam posisi ini komwil sebagai pengadu untuk kasus pelanggaran norma adat yang memang harus diputuskan lewat sidang adat,” ujarnya.

Tak hanya itu, beberapa komwil di provinsi lain juga telah menyetujui langkah Komwil Alkhairaat Sulteng untuk membawa persoalan ini ke ranah adat. Mereka akan bersama-sama Komwil Sulteng, mewakili daerah masing-masing sebagai pengadu.

Dia pun menjelaskan urgensi untuk membawa persoalan ini ke norma adat. Menurutnya, hal paling penting yang mendasari jalur adat tersebut, yaitu prinsip bahwa negara ini juga disebut sebagai negara bangsa.

BACA JUGA: Viral Perempuan Pukul Askar di Area Masjid Nabawi Madinah, Ini Tanggapan Arab Saudi

“Yaitu negara yang terbentuk dari suku-suku bangsa. Di Asia ini, Indonesia yang hampir sempurna dikatakan sebagai negara bangsa. Kita terdiri dari berbagai suku bangsa, yang tentunya sebagai pemilik sah republik ini. Jadi republik ini bukan hanya milik orang Jawa, orang Irian, dan lainnya,” jelas Jamaludin.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |