Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan untuk Serap Stok Hunian Jakarta

4 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menawarkan berbagai skema pembiayaan untuk mempercepat penyerapan stok hunian di Jakarta. Langkah tersebut dinilai penting di tengah keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan rumah di Ibu Kota.

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kreshnariza Harahap mengatakan tantangan pembangunan perumahan tidak hanya terletak pada penyediaan unit, tetapi juga memastikan hunian yang telah tersedia dapat diakses masyarakat yang membutuhkan.

"Tetapi, bagaimana memastikan rumah yang sudah tersedia dapat terhubung dengan masyarakat yang membutuhkan melalui dukungan pembiayaan yang tepat," kata Kreshnariza dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Rakerda yang mempertemukan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan REI DKI Jakarta tersebut membahas keterbatasan lahan serta tingginya kebutuhan hunian di Jakarta.

Pemerintah bersama pelaku usaha properti mendorong optimalisasi existing housing stock atau stok hunian yang telah tersedia. Upaya tersebut dilakukan dengan memperluas akses terhadap hunian vertikal terjangkau yang terintegrasi dengan transportasi publik.

"Ketika produk hunian, pembiayaan, dan kebutuhan masyarakat dapat dipertemukan, maka stok hunian yang ada dapat menjadi bagian dari solusi pemenuhan kebutuhan rumah," ucapnya.

Pemerintah juga melakukan sejumlah terobosan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian vertikal. Salah satunya melalui Keputusan Menteri PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Satuan Rumah Susun Umum Dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat yang ditetapkan pada 6 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut memberikan sejumlah relaksasi pembiayaan, antara lain perpanjangan tenor maksimal hingga 40 tahun dengan suku bunga 6 persen per tahun atau bunga berjenjang, IJP yang dapat ditanggung pemerintah, serta konversi Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) menjadi subsidi biaya proses FLPP untuk Rusun Umum.

Untuk wilayah Jabodetabek, harga jual satuan rumah susun umum ditetapkan pada kisaran Rp 13 juta hingga Rp 14,5 juta per meter persegi, dengan luas lantai unit antara 21 hingga 45 meter persegi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian vertikal.

Pemerintah juga mendorong skema KPR Susun Inden dan KPR Danantara. KPR Danantara menggunakan skema suku bunga efektif berjenjang mulai dari 2,75 persen pada tahun pertama hingga ketiga dan maksimal 12,5 persen pada tahun ke-21 hingga ke-30, dengan tenor kredit hingga 30 tahun.

Menurut Kreshnariza, kebijakan pembiayaan tersebut perlu diikuti kesiapan pengembang dalam menghadirkan produk yang sesuai dengan karakteristik masyarakat perkotaan, termasuk generasi muda.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |