Pemkot Cirebon Percepat Perlindungan Merek untuk 2.312 IKM

2 hours ago 2

Pemkot Cirebon upayakan perlindungan merek untuk 2.312 IKM daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON, – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, tengah mengupayakan percepatan perlindungan merek dan standarisasi produk bagi 2.312 Industri Kecil dan Menengah (IKM) aktif. Upaya ini didukung oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memastikan produk IKM Cirebon terlindungi dari klaim pihak lain di pasar digital.

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyatakan pentingnya penguatan legalitas dan hak kekayaan intelektual. "Data Dashboard Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) tahun 2025 menunjukkan dominasi IKM di Kota Cirebon dengan 2.312 unit usaha aktif," ujarnya pada Rabu.

Guna mendukung hal tersebut, pemerintah daerah telah mengadakan audiensi dengan Kemenperin untuk mendapatkan dukungan program teknis langsung ke daerah. Farida menekankan perlunya sinkronisasi program pusat dan daerah, terutama dalam fasilitasi pendaftaran merek, sertifikasi, dan standarisasi mutu produk IKM.

Dukungan dari Kemenperin

Dengan dukungan bimbingan teknis dari Kemenperin, diharapkan lebih banyak pelaku IKM dapat dijangkau, sehingga perlindungan produk lokal semakin kuat. Data SIINAS 2025 juga mencatat keberadaan 35 industri skala menengah dan 17 industri skala besar di Cirebon yang turut menopang sektor industri daerah.

Farida menyebutkan bahwa IKM menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan dan basis utama pertumbuhan industri kota. Pemerintah daerah juga melakukan pemutakhiran data industri secara berkala serta pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesiapan usaha.

Selain itu, penciptaan wirausaha baru diinisiasi melalui program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) di Kota Cirebon. Program ini dijalankan bersama pelatihan teknis berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

Promosi Produk Lokal

Pemerintah daerah menyediakan ruang pamer melalui Mall UKM untuk mempromosikan produk unggulan lokal agar menjangkau pasar lebih luas. Fasilitasi promosi juga dilakukan melalui kemitraan dan partisipasi pelaku usaha dalam pameran lokal dan nasional.

"Kami rutin memberikan sosialisasi peluang ekspor, termasuk melalui skema imbal dagang, untuk membuka akses pasar luar negeri," tambahnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |