REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Warga Kampung Kalilunyu, RT 04 RW 04, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, mengeluhkan kondisi air sumur mereka yang keruh dan bikin gatal. Mereka menduga air sumur itu tercemar limbah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur, yang tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Salah seorang warga, Sri Hayati (39) mengatakan, air sumur gali awalnya menjadi sumber mata air utama untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Namun, sejak dua tahun terakhir, kondisi air sumur berwarna keruh, bau dan membuat kulit jadi gatal-gatal.
"Airnya keruh dan agak bau. Kalau musim hujan lebih parah lagi keruh sama baunya. Jadi sudah dua tahun sumurnya saya tutup karena keruh dan bau, tidak bisa dipakai lagi,” ujar Sri, Kamis (7/8/2025).
Untuk memenuhi kebutuhan mandi dan mencuci, Sri mengaku terpaksa membuat sumur bor yang digali lebih dalam dibandingkan air sumur. Sedangkan untuk minum dan memasak, ia membeli air galon.
Sri memperkirakan, kondisi air sumurnya tercemar limbah TPA Kopiluhur yang berjarak sekitar satu kilometer dari tempat tinggalnya. Pasalnya, posisi TPA Kopiluhur ada di atas permukiman.
Hal senada diungkapkan Ketua RT 04 RW 04, Asep Hidayatullah. Ia mengatakan, sejak dua tahun terakhir ini, air sumur milik warga tidak bisa lagi digunakan karena keruh dan bau. “Kami sudah tidak berani pakai air sumur,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan mandi dan mencuci, kata Asep, warganya secara mandiri membuat sumur bor di rumah masing-masing dengan kedalaman 16 meter. Sedangkan untuk minum dan masak, warga membeli air galon.
Ia menyebutkan, air galon yang dibutuhkan untuk masak dan minum sedikitnya tiga galon per pekan. Air galon itu dibeli seharga Rp 5.000 per galon.
Asep pun menduga kondisi air sumur warga telah tercemar limbah dari TPA Kopiluhur yang berjarak kurang dari satu kilometer. Selain itu, posisi TPA pun ada di atas keitnggian, sedangkan permukiman warga ada di bawahnya.
Asep menambahkan, dugaan pencemaran itu juga karena TPA Kopiluhur menerapkan metode open dumping selama puluhan tahun. Akibatnya, sampah menumpuk dan menimbulkan pencemaran. “Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup bisa menangani TPA Kopiluhur secara serius dan sesuai aturan,” kata Asep.
Asep mengaku sudah menyampaikan keluhan warga ke kelurahan setempat, namun belum ada tindakan penanganan. Untuk itu, ia berharap bisa melakukan audensi secara langsung dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, guna menyampaikan masalah tersebut secara langsung.