Perpres 85/2025, Kemenhan Urus Farmasi Hingga Kelola Intelijen Pertahanan

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI di Jakarta pada Selasa (5/8/2025). Perpres baru tersebut menggantikan Perpres Nomor 151 Tahun 2024 yang juga diteken Presiden Prabowo pada 5 November 2024.

Perubahan paling mencolok adalah Pasal 6 f1 yang memuat salah satu tugas Kemenhan adalah "Pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, serta

pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan." Selain itu, di pasal yang sama huruf i, memuat tugas baru Kemenhan berbunyi, "Pelaksanaan pengelolaan informasi dan komunikasi intelijen pertahanan."

Tidak hanya itu, Pada Pasal Pasal 7 Perpres Nomor 85 Tahun 2025 memuat organisasi baru di lingkungan Kemenhan. Di antaranya, Badan Logistik Pertahanan, Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan, Badan Cadangan Nasional, Badan Teknologi Pertahanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan, serta Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen

Pertahanan.

Keenam organisasi itu akan menggantikan empat badan yang sudah berdiri. Di antaranya, Badan Sarana Pertahanan (Baranahan), Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan (BPKTP), Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), serta Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertahanan (Bainfokomhan).

Perubahan struktur baru di Kemenhan merespons berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Bukan sepenuhnya (organisasi) baru. Transformasi, sekaligus menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025," kata Karo Infohan Setjen Kemenhan Brigjen Frega Wenas kepada Republika di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Menurut dia, enam organisasi itu sebagian menggantikan fungsi badan yang sudah ada di Kemenhan. "Tidak sepenuhnya baru. (Menggantikan) fungsi eksisting di Kemhan," kata Frega menjelaskan.

Sementara itu, Baranahan Kemenhan akan berubah nomenklatur menjadi Badan Logistik Pertahanan. "Baranahan akan berganti nama menjadi menjadi Badan Logistik Pertahanan," kata Kepala Baranahan Kemenhan, Marsdya Yusuf Jauhari saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Jawaban itu merespons pertanyaan Republika apakah Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan akan menggantikan Baranahan. "Sedangkan Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan adalah badan baru (di Kemenhan)," ucap Yusuf melanjutkan.

Read Entire Article
Politics | | | |