PLN Buka Suara Soal Lonjakan Tagihan Listrik yang Bikin Heboh

16 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada triwulan II tahun 2025 (April-Juni) pemerintah juga memutuskan untuk tarif listrik bagi pelanggan subsidi (24 golongan) dan non-subsidi (13 golongan) adalah tetap atau tidak ada kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. PLN siap mendukung langkah tersebut dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan.

Belakangan muncul nada-nada protes di media sosial. Sejumlah warganet mengeluhkan tagihan listrik mereka lagi-lagi mengalami kenaikan. Namun ada juga pihak yang merasa jumlah yang dibayarkan sesuai pemakaian.

"Adanya lonjakan tagihan listrik sesudah periode diskon bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat. Oleh karena itu PLN mengimbau pelanggan dapat memastikan pola konsumsi listrik, dan mengakses PLN Mobile untuk mengetahui riwayat pemakaian setiap bulannya," demikian pernyataan Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, dikutip Rabu (7/5/2025). 

Aplikasi PLN Mobile juga memiliki fitur catat meter mandiri (SwaCam), bagi pelanggan paska bayar dapat melakukan pencatatan stand angka kWh meter secara mandiri di rumah setiap bulannya. Bahkan dapat mengetahui estimasi biaya tagihan listrik untuk pembayaran pada bulan berjalan. 

Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) pada bulan Januari dan Februari 2025.

Perinciannya, diskon tarif listrik 50 persen khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, serta 2.200 VA. Diskon tersebut berlaku pada periode Januari dan Februari 2025."Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.

Ada dua penekanan dari pernyataan Menteri ESDM di atas. Pertama, sejak 1 Maret 2025, tarif kembali normal. Artinya potensi adanya kenaikan di jumlah tagihan terbaru (setelah lepas periode diskon), bakal ada. Ini yang menjadi polemik di media sosial.

Penegasan berikutnya, tarif tidak berubah sampai Juni nanti. Setelahnya baru ada penyesuaian terbaru. Penyesuaian merupakan aturan normatif mempertimbangkan berbagai indikator.

Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Kemudian, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Bahlil, mempertegas.

Read Entire Article
Politics | | | |