REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rizki Abdul Rahman Wahid (RARW) melaporkan komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy yang dibawakan dalam pertunjukan "Mens Rea". Dalam pelaporan itu, RARW mengatasnamakan sebagai Aliansi Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak membenarkan adanya pelaporan terhadap Pandji oleh seorang berinisial RARW pada Kamis (8/1/2026). Pelaporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Terlapornya adalah saudara PP, seorang laki-laki. Ya, Saudara PP," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026).
Menurut dia, RARW melaporkan Pandji tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Pernyataan Pandji itu disampaikan saat melakukan stand up comedy dalam sebuah pertunjukan "Mens Rea".
Reonald menambahkan, polisi akan melakukan klarifikasi kepada para saksi yang diajukan oleh pelapor dan juga terlapor. Setelahnya, polisi juga akan melakukan analisis terhadap barang bukti yang telah diberikan kepada penyelidik.
Reonald menjelaskan, saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, polisi akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan, baik pelapor, saksi, maupun terlapor. Meski begitu, ia belum bisa memastikan jadwal proses klarifikasi itu.
"Jadi kawan-kawan penyelidik pasti akan melakukan klarifikasi dan meng- combine-kan, mengumpulkan alat bukti, dari apa yang disampaikan oleh pelapor tentang terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk Mens Rea tersebut," kata dia.
Seorang yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026). Dalam pelaporan itu, RARW melampirkan sejumlah bukti kepada kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terdapat sejumlah bukti yang dilampirkan pelapor. Beberapa di antaranya adalah satu buah flashdisk dan selembar kertas berisi hasil cetakan tangkapan layar (screen shot) penampilan Pandji.
"Sebuah flashdisk berisi rekaman (materi pertunjukan stand up comedy Mens Rea), dan kertas screen shot foto," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Sebelumnya, Rizki yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya. Ia menilai, materi stand up yang dibawakan komika itu bersifat merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
"(Materi itu juga) memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah," kata dia usai membuat laporan, Kamis.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi: LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Adapun isi laporan itu terkait dugaan tindak pidana penistaan agama Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 UU 1/2023 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP.

1 week ago
13















































