Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 36 Preman yang Resahkan Masyarakat

4 hours ago 3

loading...

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Toning mengatakan, penangkapan preman ini untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. Foto/istimewa

JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 36 premani dan pelaku pungutan liar (pungli). Upaya ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

"Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya praktik premanisme dan pungutan liar," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Toning, Jumat (16/5/2025).

Martuasah mengungkapkan lokasi penindakan meliputi sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Di antaranya sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, dan Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Baca juga: Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor

"Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan," ujarnya.

Maratuasah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas aksi premanisme. Jika masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, Martuasah mengimbau agar segera melaporkan ke Call Center 110 atau melalui nomor telepon 0813-9981-1160.

Baca juga: Polres Tanjung Priok Raih IKPA Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker Negara

"Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dapat terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi semua warga," harap Martuasah.

(cip)

Read Entire Article
Politics | | | |