Kawasan berikat salah satu instrumen penting dalam mendukung ekspor nasional.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Indo Innovation Art Craft And Supplies, perusahaan yang bergerak di bidang produksi pigura kanvas dan perlengkapan gambar seperti kuas, sandaran kanvas, serta papan lukis, resmi menerima fasilitas fiskal kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY, pada Selasa (22/4/2025).
Fasilitas tersebut diberikan sebagai wujud dukungan Bea Cukai terhadap pertumbuhan industri berorientasi ekspor di wilayah tersebut.
Diketahui, PT Indo Innovation Art Craft And Supplies akan mengekspor hasil produksinya ke berbagai negara di kawasan Amerika dan Eropa. Nilai investasi yang telah ditanamkan perusahaan mencapai Rp 38,8 miliar.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R Megah Andiarto menjelaskan fasilitas kawasan berikat merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung industri ekspor nasional.
“Kami memberikan fasilitas ini agar pelaku industri mendapatkan kemudahan dalam proses produksi dan ekspor. Selain meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global, fasilitas ini juga berdampak langsung terhadap perekonomian lokal,” ujarnya dalam keterangan Kamis (24/4/2025).
Dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, PT Indo Innovation Art Craft And Supplies diproyeksikan mampu menghasilkan devisa ekspor sebesar Rp 51,8 miliar pada tahun 2025, dan meningkat menjadi Rp 138,2 miliar pada tahun 2029.
Di sisi ketenagakerjaan, perusahaan akan menyerap 177 orang tenaga kerja di tahun 2025, dan meningkat menjadi 440 orang tenaga kerja di tahun 2029.
Selain itu, pemberian fasilitas kawasan berikat tidak hanya berdampak pada peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga memberikan efek domino pada ekonomi sekitar, seperti tumbuhnya usaha mikro seperti warung makan, tempat kos, hingga jasa transportasi di lingkungan sekitar perusahaan.
Megah menegaskan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY terus berkomitmen untuk mendukung kemudahan berusaha melalui pemberian fasilitas kepabeanan, serta memastikan pengawasan tetap berjalan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Ia juga mengimbau kepada perusahaan dan masyarakat agar tetap waspada terhadap penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
“Kami tegaskan seluruh layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya. Jangan pernah memberikan uang atau imbalan kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Bila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke saluran resmi kami,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan PT Indo Innovation Art Craft And Supplies, Chen Yingying, menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan dukungan yang diberikan oleh Bea Cukai.
“Kami mengucapkan terima kasih atas fasilitasi dan pendampingan dari Bea Cukai Jateng DIY. Fasilitas ini menjadi langkah besar bagi kami untuk menembus pasar ekspor dan berkontribusi terhadap ekonomi nasional,” paparnya.