PWNU Jakarta Minta Jangan Terulang Lagi Macet Horor di Tanjung Priok

6 hours ago 3

loading...

Petugas mengatur arus lalu lintas truk kontainer di Perempatan Pos IX Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (18/4/2025). Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta Husny Mubarok Amir meminta jangan terulang lagi macet horor di Tanjung Priok , Jakarta Utara. Dia mengungkapkan banyak masyarakat dirugikan dari kemacetan selama empat hari hingga Sabtu, 19 April 2025 yang disebabkan oleh PT Pelabuhan Indonesia Persero (Pelindo) itu.

"Macet panjang sudah beberapa kali terjadi dan merugikan masyarakat. Banyak warga Jakarta yang terkendala dan dirugikan karena macet tersebut," ujar Husny, Selasa (22/4/2025).

Dia menilai kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok bisa diantisipasi dengan mengelola jadwal keluar masuknya truk dan bongkar muat kontainer yang rapih. “Kalau itu rapih mestinya tidak terulang kejadian-kejadian serupa seperti itu,” tuturnya.

Dia menilai perlu adanya komunikasi antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk membahas Pelindo terkait kerja sama, misalnya penanaman saham dari Pemprov Jakarta ke Pelindo atau sekalian join venture.

"Itu kan sudah ada contohnya PT Kawasan Berikat Nusantara Persero (KBN). Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki 26,8516 persen saham di KBN, sementara PT Danareksa (Persero) memegang 73,1481 persen, dan Pemerintah Republik Indonesia sebesar 0,0003 persen, atau kalau contohnya adalah BUMD, kita ada PT JIEP yang ada saham pusat di situ," imbuhnya.

Dia pun mengapresiasi permintaan maaf Gubernur Jakarta Pramono Anung. Kendati demikian, kemacetan itu dianggapnya bukanlah kesalahan gubernur.

"Kemudian terjadi permintaan maaf dari seorang Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Nah justru ini kita mengapresiasi sikap permohonan maaf Pak Gubernur ini, ini bentuk sikap kesatria seorang pemimpin yang sedang berempati kepada warganya yang mengalami kesulitan,” pungkasnya.

(rca)

Read Entire Article
Politics | | | |