Ratusan Siswa Kampanyekan MPLS Antijudol-Pinjol dan Perundungan

4 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 530 murid baru jenjang SMA/SMK/SLB mengampanyekan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah dengan komitmen antijudi online, pinjaman online, dan perundungan saat pembukaan MPLS di SMA 1 Hang Tuah Surabaya, Jatim, Senin.

"Kegiatan ini menjadi langkah awal agar seluruh murid memahami dan mengikuti MPLS Ramah sesuai pedoman Kemendikdasmen," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai usai membuka MPLS.

Ratusan siswa yang merupakan perwakilan dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik tersebut menandatangani komitmen bersama untuk menjalankan MPLS yang ramah, edukatif, inklusif, dan bebas kekerasan.

Menurut Aries, pentingnya kampanye ini karena murid kini sangat dekat dengan gawai dan teknologi, yang berpotensi menjerumuskan mereka ke jerat judi online, pinjaman ilegal, atau penyalahgunaan narkoba.

"Ini bisa menjadi edukasi agar mereka tidak terjebak pada arus informasi yang menyesatkan," ujarnya.

Selama lima hari MPLS berlangsung, para murid akan diperkenalkan pada lingkungan sekolah, kurikulum nasional, aktivitas ekstrakurikuler, serta tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

"Kita harapkan mereka bisa segera beradaptasi dan memahami peminatan masing-masing seperti IPA, IPS atau Bahasa," katanya.

Tahun ini, MPLS juga menjadi pengantar bagi murid untuk menghadapi Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang akan digelar November mendatang. TKA bukan penentu kelulusan, namun jadi acuan peningkatan akademik.

Pada hari yang sama, seluruh murid juga mengikuti Senam Anak Indonesia Hebat secara serentak. Dindik Jatim menargetkan kegiatan ini menjadi rutinitas harian sebelum pembelajaran dimulai.

"Senam ini membuat murid lebih segar dan siap belajar," ujar Aries.

Selain itu, pengawasan terhadap perundungan juga diperketat. Guru wajib berada bersama murid selama MPLS berlangsung.

"Tidak ada lagi MPLS yang dikendalikan senior. Guru harus mendampingi langsung," katanya.

Jika masih terjadi kasus bullying, sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat kekerasan. "Tapi kita berharap tidak ada, bahkan bisa zero kasus tahun ini," katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |