REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah memastikan impor solar dihentikan mulai 2026 seiring beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, penghentian impor dilakukan setelah kapasitas kilang nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan domestik, khususnya solar.
RDMP Balikpapan menjadi penopang utama kebijakan tersebut dengan investasi sekitar 7,4 miliar dolar AS dan terintegrasi dengan infrastruktur Lawe-Lawe. Proyek ini tercatat sebagai pengembangan kilang terbesar sepanjang sejarah Indonesia sekaligus RDMP pertama yang diresmikan dalam 32 tahun terakhir sejak Kilang Balongan pada 1994.
“Mulai tahun ini saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Kalau ada yang masuk bulan ini atau bulan depan, itu sisa impor 2025,” kata Bahlil di Balikpapan, Senin (12/1/2026).
RDMP Balikpapan menghasilkan solar, bensin, LPG, hingga produk petrokimia seperti propilena. Tambahan kapasitas kilang ini meningkatkan pasokan bensin nasional sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun. Dengan tambahan tersebut, produksi bensin domestik naik dari sekitar 14 juta kiloliter menjadi hampir 20 juta kiloliter per tahun.
Kondisi ini menurunkan kebutuhan impor bensin dari sekitar 24 juta kiloliter menjadi kisaran 18–19 juta kiloliter per tahun. Pemerintah menilai capaian ini sebagai langkah konkret menuju kedaulatan energi. “Ini dalam rangka mendorong kedaulatan energi. Kita tidak lagi melakukan impor solar,” ujar Bahlil.
Kebijakan ini dikaitkan dengan strategi jangka menengah penguatan bauran energi melalui biodiesel B40 dan rencana mandatory etanol E10 hingga E20. Skema etanol ditujukan untuk menekan ketergantungan impor BBM secara bertahap. “Ke depan kita akan bikin mandatory E10 sampai E20 supaya ketergantungan kepada impor bisa kita kurangi perlahan-lahan,” ucap Bahlil.
Program E10–E20 direncanakan berjalan pada 2027–2028 dengan pembangunan fasilitas produksi di sejumlah wilayah. Bahan baku berasal dari jagung, singkong, tebu, dan komoditas lain yang melibatkan masyarakat serta membuka lapangan kerja baru.
Di sisi regulasi, pemerintah menegaskan prioritas produk dalam negeri untuk bensin RON 92, RON 95, hingga RON 98.
Penghentian impor solar dilakukan bertahap berdasarkan spesifikasi. Untuk CN 48 impor telah dihentikan, sementara CN 51 disetop mulai semester II 2026. Pemerintah menyatakan Pertamina mampu memproduksi seluruh jenis solar yang dibutuhkan pasar domestik. Kualitas BBM dari RDMP Balikpapan juga meningkat dari standar Euro 2 menjadi Euro 5.
Peningkatan mutu tersebut dinilai menjawab perdebatan soal kualitas BBM nasional karena telah mengacu standar internasional. Ke depan, pemerintah menyiapkan pengembangan RDMP di kilang lain, termasuk Dumai, dengan skema kerja sama swasta. Modernisasi kilang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, penyimpanan, dan nilai tambah industri energi nasional.
Fasilitas Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Complex menjadi elemen kunci RDMP Balikpapan. Unit ini memungkinkan pengolahan residu minyak menjadi BBM dan petrokimia bernilai tinggi. RFCC juga menandai lompatan modernisasi Kilang Balikpapan menuju kilang kelas dunia yang efisien dan lebih ramah lingkungan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan RFCC Complex meningkatkan standar BBM dari Euro 2 dengan sulfur 2.500 ppm menjadi Euro 5 dengan sulfur 10 ppm. Kapasitas kilang juga meningkat hingga 360 ribu barel per hari.
“Penambahan produksi LPG dari Kilang Balikpapan diperkirakan mencapai 336 ribu ton per tahun sehingga memperkuat pasokan domestik dan mengurangi ketergantungan impor,” kata Baron.
Selain diversifikasi produk, RFCC meningkatkan kompleksitas kilang yang tercermin dari kenaikan Nelson Complexity Index dari 3,7 menjadi 8,0. Yield Valuable Product juga naik dari 75,3 persen menjadi 91,8 persen.
Pemerintah menilai capaian ini memperkuat ketahanan energi sekaligus posisi industri pengolahan migas nasional.

2 hours ago
3














































