Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?

10 hours ago 2

loading...

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyinggung adanya mantan pegawai KPK yang turut menjadi tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyinggung adanya mantan pegawai KPK yang turut menjadi tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto . Hal itu ia sampaikan saat dirinya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Awalnya, jaksa menanyakan berapa lama Rossa menjadi penyidik KPK hingga mengimbau ia menjaga semangat dan emosinya. “Baik Pak Rossa selanjutnya kita sebut sebagai saksi, tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya. Sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya. Baik, saksi sudah lama gabung di KPK selaku penyidik?" tanya jaksa.

Bukan menjawab pertanyaan dari jaksa tersebut, Rossa malah menyinggung adanya eks pegawai KPK yang menjadi tim hukum Hasto selaku terdakwa. Menurutnya, hal itu menjadi konflik kepentingan.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Penyidik KPK Rossa Purbo Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto

"Sebelum menjawab itu, saya izin menyampaikan bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose, bahkan menandatangani daftar hadir pada saat ekspose, kemudian memberikan saran usulan dan juga menyusun pointers atas terkait dengan konstruksi perkara yang saat ini juga tergabung dalam tim penasihat hukum dari terdakwa dan kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest," kata Rossa.

Mendengar pernyataan tersebut, tim hukum Hasto, Ronny Talapessy langsung merespons dengan mempertanyakan apa maksud dari ucapan itu. "Anda maksudnya apa?" tanya Ronny.

Rossa tidak menjelaskan secara detail dari pihak yang ia maksud. Namun, dari deretan tim hukum Hasto yang ada, hanya Febri Diansyah yang merupakan eks pegawai KPK yang saat itu menjadi juru bicara.

Adanya respons dari Ronny itu, majelis hakim lantas menengahi keduanya. "Terima kasih Yang Mulia, agar persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas, bukan hanya sekadar asumsi-asumsi, narasi yang mendiskreditkan seseorang atau terdakwa," ujar Ronny.

(rca)

Read Entire Article
Politics | | | |