Sarekat Islam dan Etos Keadilan Sosial dalam Ekonomi Indonesia Hari Ini

1 hour ago 3

Oleh : Teuku Surya Darma, lulusan program Doktoral bidang Perancangan dan Pengurusan Pembangunan dari Universiti Sains Malaysia (USM)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika pemerintah dan pelaku usaha berbicara tentang pembangunan ekonomi, pembahasan sering berhenti pada angka pertumbuhan, nilai investasi, dan peringkat daya saing. Namun di luar grafik dan laporan resmi itu, banyak orang bertanya dengan nada yang lebih sederhana sekaligus lebih jujur, “sebenarnya, pembangunan ini untuk siapa?” Apakah ia sungguh hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, atau hanya terasa di level statistik?

Pertanyaan semacam ini bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia. Lebih dari seabad lalu, Sarekat Islam sudah mengajukannya, bukan lewat rumusan teori yang rumit, melainkan dari pengalaman konkret para pedagang pribumi yang hidup di bawah tekanan sistem ekonomi kolonial. Bagi mereka, persoalan ekonomi bukan hanya soal untung dan rugi, tetapi soal bertahan hidup dengan bermartabat.

Sarekat Islam tumbuh dari pasar rakyat, ruang di mana ketimpangan terasa nyata dan solidaritas menjadi kebutuhan. Di sana muncul kesadaran bahwa berdagang tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosial. Usaha dipandang sebagai sarana untuk saling menopang, bukan sekadar alat untuk menumpuk keuntungan pribadi. Dari pengalaman itulah lahir etos bahwa kepemilikan dan keberhasilan membawa amanah, dan bahwa kemajuan individu selalu terkait dengan kondisi komunitasnya.

Kesadaran ini kemudian menemukan bentuk politik dan organisatorisnya dalam Kongres Nasional Pertama Sarekat Islam pada paruh pertengahan Januari 1913. Dalam momentum kongres tersebut, isu ekonomi umat, keadilan dalam perdagangan, serta perlindungan terhadap anggota dari praktik-praktik yang menindas menjadi perhatian utama. 

Dengan kata lain, Sarekat Islam sejak awal tidak pernah memusuhi aktivitas pasar atau semangat kewirausahaan. Justru sebaliknya, Sarekat Islam merawatnya sambil memberi arah. Jaringan dagang, iuran anggota, hingga bantuan internal yang mereka bangun memang sederhana, tetapi mengandung pesan kuat yaitu keuntungan tidak berdiri sendiri. Ia selalu berhubungan dengan kepedulian terhadap sesama.

Jika kita jujur melihat ke sekitar, problem ketimpangan di Indonesia bukan sekadar isu akademik atau bahan diskusi seminar. Ia hadir dalam bentuk yang sangat konkret: pelaku usaha kecil yang bertahun-tahun bertahan tanpa akses permodalan layak, pedagang pasar yang kalah bersaing bukan karena kualitas, melainkan karena struktur yang tidak berpihak, serta pekerja sektor informal yang menopang ekonomi kota tanpa perlindungan memadai. Dalam situasi seperti ini, sulit menyangkal bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya berjalan seiring dengan pemerataan.

Warisan Sarekat Islam memberi kita sudut pandang alternatif, bahwa kekuatan ekonomi tidak hanya diukur dari derasnya arus modal atau besarnya pasar, tetapi dari sejauh mana manfaatnya dirasakan secara merata. Dalam kerangka ini, keadilan sosial bukan pelengkap pembangunan, melainkan bagian dari tujuan itu sendiri.

Menghidupkan kembali semangat Sarekat Islam tentu tidak berarti meniru mentah-mentah praktik masa lalu. Nilai-nilainya justru bisa hadir dalam bentuk yang lebih sesuai dengan zaman, seperti koperasi yang dikelola secara profesional, UMKM yang terhubung dengan teknologi digital, ekonomi syariah yang benar-benar inklusif, serta inovasi keuangan yang membuka akses bagi mereka yang selama ini terpinggirkan. Semua itu adalah cara baru untuk mengaktualkan etos lama, bahwa usaha dan kepedulian seharusnya berjalan beriringan.

Di titik ini, peran negara, dunia usaha, dan masyarakat sipil menjadi sama pentingnya. Pembangunan ekonomi tidak cukup diperlakukan sebagai proyek kebijakan atau perlombaan menarik investasi. Ia perlu dipahami sebagai ikhtiar moral bersama, yang keberhasilannya diukur dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang paling rentan.

Di sinilah pelajaran dari Sarekat Islam menemukan relevansinya kembali. Gerakan itu mengingatkan kita bahwa ekonomi tidak pernah netral, ia selalu berpihak, sadar atau tidak. Karena itu, masa depan ekonomi Indonesia seharusnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat angka pertumbuhan bergerak naik, tetapi oleh keberanian kolektif untuk menempatkan manusia sebagai pusat dari setiap kebijakan dan praktik usaha. Tanpa keberanian itu, pembangunan berisiko kehilangan makna sosialnya, tumbuh, tetapi menjauh dari kehidupan nyata masyarakat.

Read Entire Article
Politics | | | |