Sawit Tersebar di Beberapa Wilayah di Jabar, Ini Kata Wakil Ketua DPRD

2 weeks ago 15

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Adanya temuan tanaman kelapa sawit di Desa Cigombang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menyedot perhatian DPRD Jabar. Apalagi, keberadaan tanaman itu ternyata juga diketahui ada di sejumlah daerah lainnya di Jabar.

Perhatian itu salah satunya diberikan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. Ia pun sudah mendatangi langsung lahan kelapa sawit itu dan berdialog dengan pihak perusahaan maupun petani yang menanam kelapa sawit tersebut.

Ono mengungkapkan, tanaman sawit yang ditanam di Cirebon tersebut berada di lahan milik masyarakat, dengan skema kemitraan perusahaan dengan petani.

“Kita sudah cek. Yang ditanam ada 400 batang di lahan seluas 2,5 hektare, umur tanamannya lima bulan. Kerja sama antara perusahaan dengan petani, di mana dari awal tanam sampai perawatan dibiayai oleh perusahaan,” ujar Ono, dalam akun Instagram @ono-surono, yang dikutip Republika, Selasa (6/1/2026).

Ono mengatakan, pihaknya mendukung Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan larangan penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi di Jabar, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya. Terhadap areal yang telah ditanami kelapa sawit, agar dilakukan penggantian (alih komoditas) secara bertahap dengan komoditas perkebunan lain.

“Alhamdulillah perusahaan komitmen untuk menjalankan surat edaran tersebut. Dan petani pun sudah sepakat untuk bisa beralih komoditas tanaman dari sawit ke mangga atau lainnya,” ucap Ono.

Tak hanya di Cirebon, lanjut Ono, keberadaan tanaman sawit juga ternyata menyebar di sejumlah daerah lainnya di Jabar seperti Kuningan, Ciamis, dan beberapa wilayah lainnya. “Kalau dari data yang sudah masuk ke perusahaan itu ada sekitar 4.000 hektare,” terangnya.

Ono menegaskan, keberadaan kelapa sawit di Jawa Barat sejatinya bertentangan dengan kebijakan pemerintah provinsi. Ia menilai, surat edaran Gubernur Jawa Barat sudah sangat tegas melarang penanaman sawit dan memerintahkan alih fungsi tanaman.

"Dengan surat edaran tersebut, pelarangannya sangat jelas. Dan setiap tanaman sawit harus dialih komoditas," tegasnya.

Ia menambahkan, alih fungsi komoditas tanaman itu harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah Jawa Barat. Komoditas pengganti pun harus dirancang secara terencana agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. 

Read Entire Article
Politics | | | |