
Oleh : Amilia Yuni Damayanti, Dosen dan Peneliti Program Studi Ilmu Gizi, Universitas Darussalam Gontor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu pangan bergizi semakin mengemuka dalam diskursus publik di Indonesia. Perhatian terhadap makanan tidak lagi berhenti pada persoalan kecukupan zat gizi, tetapi juga merambah aspek sosial, lingkungan, dan nilai kehidupan. Hal ini mendorong para intelektual Muslim untuk turut berkontribusi menawarkan perspektif alternatif dalam memahami dan menilai pangan secara lebih utuh.
Selama ini, ilmu gizi modern berkembang dengan paradigma yang dominan berorientasi pada kesehatan fisik dan aspek biologis makanan. Kandungan kalori, makronutrien, dan mikronutrien menjadi tolok ukur utama dalam menilai kualitas pangan. Sayangnya, dimensi mental, spiritual, sosial, keadilan dan ekologis kerap terpinggirkan. Padahal, berbagai persoalan seperti obesitas, malnutrisi, dan meningkatnya penyakit tidak menular menunjukkan bahwa pendekatan teknis dan medis semata belum cukup menjawab kompleksitas persoalan pangan masyarakat.
Dalam konteks inilah, Islam menawarkan kerangka pandang yang holistik. Islam memandang manusia sebagai kesatuan jasad, akal, dan jiwa yang tidak terpisahkan, sekaligus sebagai makhluk yang hidup dalam relasi erat dengan lingkungan alam dan sosialnya.
Konsep halalan thayyiban, keseimbangan (mizan), keberkahan, serta adab makan memberikan landasan nilai yang komprehensif dalam menilai makanan. Makanan dinilai tidak hanya dari manfaat gizinya, tetapi juga dari kehalalan sumbernya, dampaknya terhadap kesehatan jangka panjang, keadilan dalam rantai produksinya, kelestarian lingkungan, serta etika dalam proses konsumsinya.
Berangkat dari kesadaran tersebut, tim peneliti dari Universitas Darussalam Gontor yang terdiri dari Amilia Yuni Damayanti, S.Gz., M.Gizi., Dr. Syamsuddin Arif, M.A., Fathimah, S.Gz., M.KM., dan Maulida ‘Izzatul Amin, M.A., melalui hibah penelitian Kemendiktisaintek 2025, mengembangkan Indeks Pangan Muslim Indonesia (IPMI). IPMI ditawarkan sebagai model penilaian pangan Islami yang praktis, terukur, dan aplikatif, sekaligus menjembatani standar regulatif negara dengan praktik konsumsi umat Islam di tingkat industri, UMKM, hingga keluarga.
Berbeda dengan indeks pangan konvensional, IPMI tidak hanya berfokus pada aspek gizi dan kesehatan fisik. Indeks ini mengintegrasikan nilai halal, keberkahan, dan adab Islami sebagai bagian dari indikator penilaian. Dengan pendekatan tersebut, IPMI tidak dimaksudkan semata sebagai instrumen teknis, melainkan juga sebagai sarana edukasi dan transformasi budaya konsumsi umat Islam.
Pada level keluarga, IPMI disusun secara sederhana agar mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip halal–haram–syubhat tetap menjadi fondasi utama, seperti memastikan label halal resmi, menghindari bahan yang meragukan, menjaga kebersihan, serta menerapkan cara pengolahan makanan yang sesuai syariat. Selain itu, IPMI memberikan penekanan khusus pada adab makan Islami, seperti membaca basmalah, tidak berlebihan, bersyukur atas rezeki, dan berbagi dengan sesama.
Penekanan pada adab makan menjadi pembeda penting IPMI dibandingkan model penilaian pangan berbasis sekuler. Adab makan memiliki nilai normatif sekaligus edukatif dalam membangun kesadaran bahwa konsumsi pangan tidak semata urusan kesehatan fisik, tetapi juga berkaitan dengan spiritualitas dan etika Islam. Praktik adab makan diyakini dapat meningkatkan kualitas keberkahan makanan dalam kehidupan keluarga Muslim.
Ke depan, IPMI diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan standar pangan Islami nasional yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan nilai halalan thayyiban, keadilan sosial, keseimbangan ekologis, dan adab Islami, IPMI menawarkan paradigma alternatif dalam menjawab tantangan pangan modern. Upaya ini menunjukkan bahwa Islam memiliki kontribusi nyata dalam membangun sistem pangan yang sehat, adil, berkeadaban, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini.

3 hours ago
3














































