REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan bahwa kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan berdampak signifikan terhadap pasar modal Indonesia.
"Kami sudah melakukan survei, dan hasilnya menunjukkan dampaknya relatif tidak signifikan," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Nyoman menjelaskan bahwa dampak tarif tersebut bergantung pada kontribusi produk atau barang dari perusahaan tercatat di BEI yang terkena kebijakan tarif.
"Impact terhadap tarif tidak besar karena tergantung dari sisi kontribusi perusahaan tercatat kita terhadap produk atau barang yang kena tarif," jelasnya.
Pada perdagangan Selasa pukul 10.40 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau bergerak menguat tipis 3,64 poin atau 0,05 persen ke level 6.904,57. Sementara, indeks LQ45 turun 1,85 poin atau 0,24 persen ke posisi 765,65.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya menetapkan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia, tetap pada angka yang diumumkan pada April 2025. Kebijakan itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia sebesar 32 persen untuk semua produk yang dikirimkan ke Amerika Serikat," demikian isi surat resmi Trump kepada Presiden RI Prabowo Subianto, tertanggal 7 Juli 2025 dan berkop Gedung Putih.
Trump menyatakan, keputusan tersebut diambil untuk mengatasi defisit perdagangan yang dinilai telah berlangsung cukup lama antara kedua negara.
"Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda," tulis Trump dalam surat yang diunggah di media sosialnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika Indonesia melakukan aksi balasan dengan menaikkan tarif, AS akan merespons dengan menambah nilai tarif impor melebihi 32 persen.
Namun demikian, Trump menyampaikan bahwa Indonesia tidak akan dikenai tarif apabila memilih untuk membangun atau memproduksi produknya langsung di wilayah Amerika Serikat.
sumber : ANTARA