Viral Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Ingin Rampok Uang Negara Agar Negara Jadi Miskin

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Rakyat Indonesia kembali dibuat sakit hati kepada pejabat setelah viralnya video seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu dengan lantang berkata ingin merampok dan menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin. Pernyataan itu disampaikan Wahyudin ketika sedang menyetir dan direkam oleh seorang perempuan.

Video itu pun beredar cepat dan luas di media sosial. Viralnya video tersebut berakibat fatal. Rakyat geram kepada anggota legislatif yang berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, memperlihatkan Wahyu Moridu sedang berbicara dengan seorang wanita dalam sebuah mobil yang melintasi bandara Djalaluddin Gorontalo. Rekaman video tersebut mempertontonkan teman wanitanya sedang bertanya kepada Wahyu Moridu tentang tujuan mereka saat itu, lalu kemudian Wahyu Moridu menjawab mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.

Selanjutnya dengan nada tegas ia mengatakan mereka berdua akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin. Kemudian sambil tertawa ia juga menyebut sedang bersama selingkuhannya dan hendak menuju ke Makassar menggunakan uang negara.

Kalimat terakhir dalam video itu, ia juga menyebut nama lengkapnya sendiri, berikut statusnya selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang menurutnya masih aktif menjabat hingga tahun 2031. Video tersebut kemudian dengan cepat tersebar melalui media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan WhataApp, serta memunculkan beragam komentar negatif dari masyarakat.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo pun langsung ambil tindakan. Anggota BK DPRD Gorontalo, Umar Karim mengatakan berkaitan dengan viralnya video tersebut, pihaknya akan segera memanggil oknum yang bersangkutan tersebut.

"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata Umar di Kota Gorontalo, Jumat (19/92025).

Ia pun sudah menonton video tersebut sehingga langsung berkoordinasi dengan anggota BK lainnya untuk segera menindaklanjuti. Mekanisme penyelesaian pelanggaran etik di DPRD, kata Umar, biasanya diawali dengan pengaduan resmi, namun BK juga memiliki kewenangan mengevaluasi dan memantau ketaatan anggota terhadap disiplin tanpa menunggu laporan.

"Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," imbuhnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |