REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--Sebuah video menunjukkan seorang warga asal Kabupaten Kuningan bernama Dymas Nurdzaty, yang diketahui sedang berada di Kamboja, meminta tolong kepada pemerintah untuk bisa dipulangkan ke Tanah air. Ia bersama istrinya dan beberapa warga negara Indonesia (WNI) lainnya sebelumnya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Video berdurasi 2 menit 19 detik itu viral di media sosial. Dalam video itu terlihat Dymas bersama istrinya dan beberapa rekannya memohon untuk dipulangkan. Mereka berada di sebuah ruangan gelap, berulang kali memohon bantuan dengan ekspresi ketakutan. \“Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya,” kata mereka dalam video yang dikutip Republika, Senin (8/12/2025).
Dymas diketahui dipekerjakan sebagai admin judi online (judol). Ia kerap mengalami eksploitasi, tekanan, hingga kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan batang besi ketika mencoba melarikan diri. Ia mengalami luka di kepala dan kaki, sementara istrinya turut mengalami tekanan psikologis.
Menanggapi video itu, Pemkab Kuningan pun mengambil langkah cepat dalam upaya pemulangan Dymas yang tercatat sebagai warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, bersama istrinya, Nenden Ayu Safitri (30). Selain Dymas, adapula beberapa temannya yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Upaya itu dilakukan melalui koordinasi Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bersama Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar serta Andi Gani Nena Wea selaku Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasehat Kapolri.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menjelaskan, korban diduga bekerja sebagai admin judi online secara ilegal dan mengalami tindakan kekerasan fisik. Kondisi tersebut terungkap setelah Dymas menghubunginya melalui sambungan video call.
Dian mengaku miris karena korban mendapat perlakuan tidak manusiawi. Hingga ada yang luka sampai dijahit dan ketika melakukan video call pun lututnya masih berdarah.
“Langkah koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, mulai kepolisian, termasuk Andi Gani Nena Wea, yang saat ini menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr Chin, untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI. Upaya ini juga melibatkan pemantauan terhadap korban lain dari daerah berbeda,” papar Dian.
Mengantisipasi kasus serupa, Dian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi.
Ia juga menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO serta memastikan warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Pemerintah daerah bersama kepolisian akan terus memantau dan mengawal proses pemulangan korban hingga selesai.
Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban mengenai kasus tersebut. Polres akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri karena locusnya berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO.
“Lokus dari dugaan tindak pidananya berada di Jakarta. Kita akan membawa orang tua korban untuk membuat laporan polisi di Bareskrim,” katanya.

2 hours ago
3













































