loading...
Warga Surabaya, Jawa Timur berinisial MH ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Foto/Istimewa
RIAU - Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia, melalui jalur perairan di wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Tersangka inisial MH merupakan warga Surabaya, Jawa Timur.
Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini bisa terungkap, bermula dari informasi yang didapatkan perihal penyeludupan barang haram tersebut. Dari informasi tersebut tim pun langsung bergerak ke lokasi.
"Setelah mendapat info tersebut kemudian tim melakukan pengumpulan data bucket melalui IT serta surveillance," kata Eko Hadi Santoso dalam keterangan, Sabtu (19/4/2025).
Dia mengatakan, setelah adanya pemantauan di sekitar lokasi, jajarannya berhasil menangkap ketika hendak memasukan barang haram tersebut ke Indonesia. Tersangka membawa narkoba dari Malaysia menggunakan perahu cepat.
"Pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 tim melakukan pemantauan dan saat di pinggir pantai tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang turun dari speed boat sekira tanggal 19 April 2025 pukul 00.30 WIB," katanya.
Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan 38 bungkus sabu. Tiap bungkus diperkirakan seberat 1 kg.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan disita 38 bungkus narkotika, jenis sabu yang disimpan di dalam sepeda boat," ujarnya.
Dari pengungkapan itu, polisi kini masih melakukan interogasi mendalam terhadap MH, untuk kepentingan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka.
(rca)