REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zakat kini telah bertransformasi dari sekadar kewajiban ritual menjadi kekuatan riil dalam memitigasi dampak bencana yang menghantam masyarakat.
Sebagai instrumen kebijakan sosial-keagamaan yang strategis, zakat mampu mengonsolidasi kepedulian umat menjadi aksi nyata yang terorganisir untuk memulihkan martabat dan kehidupan para penyintas. Di tengah kerentanan akibat perubahan iklim dan bencana alam, optimalisasi dana zakat terbukti menjadi tumpuan harapan bagi pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat secara berkelanjutan.
Kementerian Agama memperkuat peran vital ini dengan menjadikan zakat sebagai instrumen perlindungan sosial-keagamaan yang komprehensif dalam penanganan bencana di Sumatera. Dana umat dikonversi menjadi intervensi terukur, mulai dari penyediaan ribuan porsi makanan siap saji, layanan kesehatan terpadu, hingga pembangunan hunian sementara yang layak bagi para pengungsi.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mendorong perubahan paradigma pengelolaan zakat dari sekadar bantuan karitatif (santunan sesaat) menjadi sistem perlindungan sosial umat yang bekerja dari fase darurat hingga pemulihan total.
“Zakat tidak boleh berhenti sebagai respons darurat. Ia harus bekerja sebagai sistem perlindungan sosial umat, menjaga agar penyintas tetap memiliki akses pangan, air bersih, pendidikan, listrik, dan konektivitas untuk memulihkan kehidupannya,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Maksud dari sistem perlindungan sosial umat adalah sebuah mekanisme jaminan kesejahteraan yang terintegrasi. Dana zakat berfungsi sebagai "jaring pengaman" untuk melindungi kelompok masyarakat paling rentan dari risiko sosial dan ekonomi akibat krisis. Sistem ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan materi, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak dasar manusia secara sistematis guna mencegah kemiskinan baru dan memastikan masyarakat memiliki daya tahan (resilience) untuk bangkit kembali secara mandiri.
Melalui skema sinergi nasional, sejak akhir November 2025 hingga awal Januari 2026, zakat telah hadir nyata di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di fase tanggap darurat, sinergi bersama BAZNAS dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) telah mendistribusikan 385.330 porsi makanan siap saji dan 239.021 paket sembako untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga. Di sektor kesehatan, zakat menopang operasional 37 titik pos kesehatan yang telah melayani 10.497 jiwa dengan dukungan 5.874 relawan di lapangan.
Memasuki fase pemulihan, zakat diarahkan pada intervensi struktural yang lebih permanen. Dompet Dhuafa tengah membangun 1.000 unit Rumah Sementara (Rumtara) dengan target 200 unit selesai pada Januari 2026 ini. Sementara itu, Rumah Zakat membangun 100 unit hunian sementara (huntara) di Aceh Utara yang dibarengi dengan pelatihan konstruksi kayu bagi warga setempat agar proses pemulihan turut memperkuat kapasitas dan keterampilan masyarakat lokal.
sumber : Antara

2 hours ago
3














































