Abdul Rahman Farisi: Ada Ketidakrelaan untuk Mengakui Adanya Peningkatan Lifting pada 2025

1 hour ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional, sektor hulu migas kembali menjadi sorotan dalam rapat Komisi XII DPR RI pada 11 Februari 2026. Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai peningkatan lifting minyak dan gas bumi nasional memicu diskusi mendalam.

Anggota Komisi XII dari Fraksi PDIP, Cornelis, menyampaikan pertanyaan kritis dengan merujuk pada pernyataan sebelumnya dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut peningkatan signifikan lifting biasanya terkait penemuan atau penambahan sumur baru. Pertanyaan tersebut mencerminkan kekhawatiran umum soal keberlanjutan produksi migas di tengah tren natural decline yang telah lama dialami lapangan-lapangan tua di Indonesia.

Diskusi semacam ini sebenarnya penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kebijakan energi. Namun, respons terhadap pertanyaan tersebut juga menunjukkan betapa kompleksnya mekanisme produksi migas yang tidak selalu bisa disederhanakan menjadi satu faktor tunggal.

Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi, kemudian memberikan penjelasan mendalam yang menyoroti berbagai cara teknis untuk meningkatkan lifting tanpa harus selalu bergantung pada sumur baru. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap industri migas menjadi kunci agar perdebatan tetap berbasis fakta dan tidak terjebak pada simplifikasi yang berlebihan.

Abdul Rahman menilai argumentasi yang dibangun Cornelis cenderung menyederhanakan persoalan teknis di sektor hulu migas. “Saya melihat argumentasi Pak Cornelis soal lifting menjadi bukti pendapat yang minus literasi atau sengaja memaksakan diri untuk membangun narasi bahwa Menteri Bahlil berbohong. Data lifting sudah dirilis secara resmi. Jangan hanya mengambil potongan pernyataan lalu digeneralisasi,” tegas Abdul Rahman, Rabu (11/2). Ia menegaskan bahwa memang benar produksi migas mengalami natural decline, namun menyimpulkan bahwa lifting tidak mungkin naik tanpa sumur baru adalah pemahaman yang tidak utuh.

Dalam praktik industri migas, lanjut Abdul Rahman, peningkatan lifting bisa dicapai melalui berbagai langkah teknis. Pertama, optimalisasi sumur eksisting melalui enhanced oil recovery (EOR) dan workover yang mampu meningkatkan kembali tingkat produksi.

Kedua, perbaikan manajemen reservoir dan penerapan teknologi produksi untuk menekan laju penurunan alamiah (decline rate). Ketiga, reaktivasi sumur idle serta pembenahan fasilitas produksi dan distribusi agar tidak terjadi bottleneck yang menghambat pengangkatan minyak.

Selain itu, pemerintah juga melakukan legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat agar masuk dalam sistem resmi dan tercatat dalam produksi nasional. Produksi yang sebelumnya tidak terdokumentasi kini dihitung secara resmi dalam angka lifting, sehingga berkontribusi pada peningkatan data secara keseluruhan.

Abdul Rahman juga menyoroti polemik soal perbedaan data antara SKK Migas dan Kementerian Keuangan. Ia menilai perbedaan pendekatan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk membangun tudingan politis. “Terkait perbedaan data atau cara perhitungan produksi lifting antara yang digunakan SKK Migas dan Kementerian Keuangan, itu bukan soal substansi. Masing-masing benar secara praktik sesuai kewenangan dan pendekatan teknisnya. Jangan dibenturkan seolah-olah ada manipulasi,” ujarnya.

Menurut Abdul Rahman, perdebatan yang dibangun tanpa pemahaman teknis berisiko menyesatkan opini publik dan mereduksi capaian sektor energi nasional. “Saya melihat ada ketidakrelaan untuk mengakui adanya peningkatan lifting pada 2025. Kritik boleh, tetapi jangan memelintir fakta dan membangun kesimpulan dari literasi yang setengah-setengah,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa diskusi kebijakan energi memerlukan keseimbangan antara pengawasan politik dan pemahaman mendalam terhadap realitas teknis industri.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |