Jamaah haji Indonesia tengah mengantri memasuki Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah.
Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Salah satu tempat yang menjadi incaran jamaah di Kompleks Masjid Nabawi yang berada di Kota Madinah Al Munawaroh adalah Raudhah. Lokasi tempat ini tepat di dalam Masjid Nabawi yang ditandai dengan tiang-tiang putih, berada di antara Rumah Nabi (sekarang Makam Rasulullah SAW) sampai mimbar.
Adapun luas Raudhah dari arah timur ke barat sepanjang 22 meter dan dari utara ke selatan dua meter. Di tempat tersebut, jamaah haji memanjatkan doa dengan khusyuk, mengikuti sunah Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW memberi nama tempat tersebut Raudhatul Jannah atau Taman Surga.
Untuk memasuki Raudah, jamaah harus memiliki tasreh atau izin untuk berkunjung. Pun demikian halnya dengan jamaah haji Indonesia. Menurut Kepala Sektor Khusus Masjid Nabawi, Surnadi, jamaah haji Indonesia tidak perlu mengurus sendiri izin masuk Raudhah. Ini mengingat izin tersebut sudah diatur oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama petugas kloter dan sektor.
“Jamaah cukup menunggu arahan dari petugas kloter. Kami sudah atur waktu dan kelompoknya, agar terjadwal dan tertib,” jelas Surnadi kepada tim Media Centre Haji.
Proses masuk Raudhah umumnya dibatasi hanya 20 hingga 30 menit. Jamaah dipersilakan melaksanakan sholat sunah dan berdoa ketika berada di dalam. Setelah itu, mereka diarahkan keluar agar memberi giliran bagi jamaah dari negara lain.
Titik kumpul jamaah Indonesia ditetapkan di sekitar pintu 360 Masjid Nabawi, tepatnya dari area pintu 359 hingga 362 atau berdekatan dengan WC 201.
Di titik ini, jamaah harus sudah berkumpul satu jam sebelum jadwal masuk Raudhah, lengkap dengan kartu Nusuk, mengenakan seragam batik haji, dan siap mengikuti arahan petugas kloter, rombongan, serta KBIHU.